RSS

Membangun Kampus Inklusif, Menuju Kampus Ramah dan Non-Diskriminatif bagi Penyandang Disabilitas*

*Meraih Juara Pertama dalam Lomba Menulis untuk Mahasiswa Se-Jabodetabek yang diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Netra dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) serta didukung oleh DPP Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), The International Council of Education for People with Visual Impairment (ICEVI) dan The Nippon Foundation (TNF)

Oleh: Kamal Fuadi (Mahasiswa KI-Manajemen Pendidikan FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen tinggi dalam pendidikan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan pencantuman upaya pencerdasan bangsa dalam konstitusi tertinggi negara. Sebagai manifestasi komitmen, pemerintah menyelenggarakan pendidikan untuk semua warga dari mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Pemerintah mengupayakan penyelenggaraan pendidikan agar dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Dalam kerangka tersebut, pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan-perbedaan yang terdapat pada individu-individu. Warga negara normal (baca: tidak menyandang disabilitas) diberikan akses untuk mengenyam pendidikan. Pun dengan warga negara yang tidak normal (baca: penyandang disabilitas) diberikan akses serupa. Namun demikian, warga negara penyandang disabilitas belum diberi akses mengenyam pendidikan tinggi secara maksimal. Untuk itulah tulisan singkat ini menelaah tentang penyelenggaraan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas serta strategi mewujudkan kampus yang ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Read the rest of this entry »

 
4 Comments

Posted by on July 25, 2010 in Arteikelku

 

Tags: , , , , , , , , ,

Transkip Audiensi dengan Dirjen Mandikdasmen Prof. Suyanto, Ph.D

Berikut adalah sebagian transkip audiensi Jaringan CSOiEFA dengan Dirjen Mandikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Terima kasih saya sampaikan kepada saudara-saudara yang peduli dengan pendidikan karena pendidikan tidak pernah terlepas dari masalah. Memang pendidikan dalam konteks sekarang menjadi milik daerah. Dalam hal ini daerah sudah suka menggenggam kekuasaan namun masih minim pelaksanaan. Di kantor saya hampir semua anggaran digunakan untuk pembangunan fisik sejumlah 150.000 sekolah dengan anggaran mencapai 17 trilyun. Sebenarnya kalau pemerintah daearah peduli maka anggaran di pusat tidak sebesar itu. Otonomi lebih diterjemahkan sebagai automoney. Saya perlu tegaskan di sini bahwa pendidikan bukan milik pemerintah pusat. Saya sering ditelfon mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi mengenai pendidikan. Hal tersebut mengindikasikan adanya ketidaktahuan mengenai kondisi pendidikan.

Kami sering dihujat dan ditanyai mengenai sekolah yang rusak, roboh, dan sebagainya. Kami sudah memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam dunia pendidikan. Jadi tidak perlu seperti diberitakan dalam media pun kami sudah tahu. Kerusakan dari mulai yang ringan sedang dan berat sudah kami miliki datanya. Ini dalam konteks sarana prasarana.

Dalam konteks anggaran, hampir di semua daerah terjadi missleading. Hampir semua gubernur dan bupati menjadi pahlawan pendidikan. Dengan duduk manis saja pemerintah daerah sudah otomatis menganggarkan dana pendidikan sebesar 20% bahkan lebih banyak. Saya memegang anggaran pendidikan yang sangat besar. Direktorat saya memegang anggaran pendidikan yang paling banyak. Untuk BOS saja tahun ini sebesar 16 trilyun dan tahun depan mencapai 23 trilyun.

Kegiatan di daerah saya kira lebih penting bekerjasama dengan Pemda, Gubernur, Bupati atau dengan lembaga donor asing misalnya membuat capacity building di daerah. Jika memerlukan endorsement saya bersedia mengendorse. Mengenai desentralisasi pendidikan, saat ini menjadi predator. Politik lokal sangat tidak mendukung. Tim kami yang sudah bagus di daerah malah diganti oleh daerah. Pendataan untuk guru saja kami mengalami kesulitan. NUPTK misalnya malah dimanipulasi oleh daerah, misalnya yang belum masuk malah dimasukkan. Yang sudah bagus malah dipindah lokasinya. Kepala sekolah yang UNnya bagus dipanggil presiden malah diganti oleh bupatinya karena bupati takut tersaingi dalam Pemilukada. Kalau sanksinya berupa aturan tidak diindahkan oleh daerah. Namun jika sanksinya berupa penghentian block grant daerah berfikir dua kali.

Memang di media, berita yang tidak baik yang lebih mendominasi walaupun di lapangan sebenarnya masih banyak yang baik. Berita yang tidak baik memang menjadi berita baik. Berita di Gadel misalnya, memberitakan bahwa masyarakat sudah tidak mendukung ketidakjujuran. Padahal yang terjadi adalah bahwa masyarakat menjadi marah karena mereka dituduh telah bekerjasama untuk mendukung ketidakjujuran. Kami sudah memeriksa bahwa hasil jawaban mereka tidak sama. Kami sudah menghabiskan beratus ratus juta untuk membangun opini  bahwa yang seperti diberitakan di media itu sebenarnya tidak terjadi.

Mengenai APM, Ukuran EFA adalah APK. Untuk urusan tersebut kami sudah tuntaskan. Sekarang kami menapaki tahap kualitas. APK kita sudah 98,2 pada tahun ini. Angka 95% sudah kami capai pada tahun 2008. Itu untuk tingkat nasional. Memang untuk angka kabupaten belum mencapai 90%. Beberapa kabupaten seperti di Papua dan Kalimantan memang belum mencapai target APM maksimal. APM yang bagus itu ada di Jakarta, Kepulauan Riau, dll.

CBSA sendiri misalnya pernah diplesetkan menjadi Catat Buku Sampai Abis. Di Jogjakarta diplesetkan menjadi Cah Bodo Soyo Akeh. Darmaningtyas sendiri yang sering mengkritik adanya kasta dalam pendidikan, kami sampaikan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menciptakan kasta.

Anda semua ikut peduli di sini merupakan bentuk kepedulian anda terhadap pendidikan agar menyampaikan semua hal yang baik terkait dengan pendidikan. Pendidikan harus “dikeroyok” oleh banyak orang.

Terkait dengan pendidikan karakter, di Direktorat ada program, tapi karena anggaran lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan/rehab sekolah-sekolah jadi kurang maksimal. Di tingkat SMP ada program untuk pembinaan yang dibiayai oleh AUSaid untuk melatih kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam mengelola BOS. Di dalamnya disertakan materi pendidikan karakter.

 
1 Comment

Posted by on January 11, 2012 in Uncategorized

 

The Trust and The Confidence

“The trust of the people in the leaders reflects the confidence of the leaders in the people”

(Paulo Freire)

 
Leave a comment

Posted by on January 11, 2012 in kutipan hari ini

 

Madrasah Alam Cicakal Garang

Latar Belakang

Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada sistem Pemerintahan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah air – tumpah darah – Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pemerintah mengusahakan, menyelenggarakan dan memfasilitasi terbinanya suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimananan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan nasional di samping menjamin keadilan dan pemerataan kesempatan pendidikan, perlu meningkatkan mutu dan efisiensi sistem pendidikan serta relevansinya dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itulah, perlu diadakan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Pendidikan nasional juga bertujuan untuk mengembangkan aspek jasmaniah dan rohaniah dari warganya. Di samping itu penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan diperlukan dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pendidikan nasional akan sangat menentukan keberhasilan upaya memantapkan ketahanan nasional serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa, persatuan nasional dan kemanusiaan yang universal.

Hal-hal tersebut menunjukkan adanya amanat dan komitmen tinggi pemerintah terhadap upaya pencerdasan bangsa. Komitmen ini dibuktikan dengan pencantuman upaya pencerdasan bangsa dalam konstitusi negara sebagai salah satu hal paling mendasar yang perlu dibangun dan dikembangkan pasca kemerdekaan Indonesia. Realisasi komitmen yang tercantum dalam konstitusi ini diupayakan dengan menyelenggarakan pendidikan yang terdiri dari beberapa jalur, jenjang dan jenis mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Read the rest of this entry »

 
4 Comments

Posted by on June 15, 2011 in makalah

 

Tags: , , ,

Road to Cicakal Garang Baduy

Ojek Ekstrem 1

Ojek Ekstrem 2

Ojek Ekstrem 3

Ojek Ekstrem 4

Kampung Baduy Cipiit

Lumbung Padi Baduy Cipiit

Rumah Panggung Cicakal Garang

 
2 Comments

Posted by on June 14, 2011 in pictorial

 

Tags: , , ,

SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2011

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua

Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia

Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011.

Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan.

Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan selamat Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on May 2, 2011 in informasi

 

Kesulitan Akses Pendidikan di Negeri Kita (Seklumit Cerita Perjalanan ke Cicakal Garang Kanekes Baduy)

Kamis, 28 April 2011, pukul 06.00

HP saya berbunyi. Tampak di layar nama penelfon, mas Khamami Zada, salah seorang “guru” yang saya kenal lewat tulisan-tulisan dan diskusi-diskusi mengenai gerakan fundamental dan radikal dalam Islam. Beliau adalah dosen Syari’ah UIN Jakarta dan salah seorang pakar Islam radikal. Sewaktu aktif di Forum Diskusi Lintas Perspektif RASIONALIKA Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah Ciputat, saya pernah mengundang beliau untuk berbicara mengenai gerakan Islam radikal.

Kali ini pembicaraan via HP bukan mengenai gerakan Islam radikal, melainkan pogram Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengenai model pengembangan pendidikan di daerah khusus. Daerah khusus yang dimaksud yaitu daerah terpencil Cicakal Garang Kampung Baduy yang terletak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Program tersebut memang sudah sejak beberapa bulan lalu disampaikan secara langsung oleh mas Khamami kepada saya. Maksud beliau agar saya turut serta dalam program tersebut. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on May 2, 2011 in ceritakuceritamu

 

Tribute to Kartini-Edisi April

“…Tetapi, bahwa dalam pertemuan antara Dunia Pribumi dengan imperialisme atau Dunia Barat ini, ia berpihak pada si bangsa coklat, adalah lebih penting daripada hanya mengenal rumus-rumus akademik tentang imperialisme atau nasionalisme, dengan penjelasan-penjelasannya yang terperinci. Ia telah sampai pada suatu sikap, suatu pemihakan, dan sikap ini bukanlah hasil suatu sovinisme nasional, tetapi hasil pengetahuan dan pengamatan sosial yang lebih terperinci sehingga di jaman modern, nilainya lebih baik daripada pemberontakan fisik yang hanya didorong oleh sovinisme emosional atau kebencian terhadap bangsa asing semata…”. (Pram-PAKS, hal. 112-113)

“Barangsiapa tidak berani, dia tidak bakal menang; Itulah semboyanku! Maju!. Semua harus dimulai dengan berani!. Pemberani-pemberani memenangkan tiga perempat dunia” (Kartini via Pramoedya Ananta Toer “Panggil Aku Kartini Saja”)

 
Leave a comment

Posted by on April 26, 2011 in kutipan hari ini

 

Tags: , , ,

PENDIDIKAN INKLUSIF*

*Tulisan ini diambil dari kajian teori bab II skripsi saya

Pengertian Pendidikan Inklusif

Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut Reid, masing-masing dari aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain[1]. Reid ingin menyatakan bahwa istilah inklusif berkaitan dengan banyak aspek hidup manusia yang didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.

Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan mengacu pada istilah inklusif yang disampaikan Reid di atas, pendidikan inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.

Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah[2].

MIF. Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Untuk mencapai potensi tersebut, sistem pendidikan harus dirancang dengan memperhitungkan perbedaan-perbedaan yang ada pada diri siswa. Bagi mereka yang memiliki ketidakmampuan khusus dan/atau memiliki kebutuhan belajar yang luar biasa harus mempunyai akses terhadap pendidikan yang bermutu tinggi dan tepat[3].

Baihaqi dan Sugiarmin menekankan bahwa siswa memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan berdasarkan perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Perbedaan yang terdapat dalam diri individu harus disikapi dunia pendidikan dengan mempersiapkan model pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan individu tersebut. Perbedaan bukan lantas melahirkan diskriminasi dalam pendidikan, namun pendidikan harus tanggap dalam menghadapi perbedaan.

Daniel P. Hallahan mengemukakan pengertian pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari. Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap peserta didik berkebutuhan khusus tersebut[4]. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan inklusif menyamakan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Untuk itulah, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan peserta didik.

Senada dengan pengertian yang disampaikan Daniel P. Hallahan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya[5].

Pengertian pendidikan dalam Permendiknas di atas memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai siapa saja yang dapat dimasukkan dalam pendidikan inklusif. Perincian yang diberikan pemerintah ini dapat dipahami sebagai bentuk kebijakan yang sudah disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sehingga pemerintah memandang perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik dari yang normal, memilik kelainan, dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan. Dengan demikian pemerintah mulai mengubah model pendidikan yang selama ini memisah-misahkan peserta didik normal ke dalam sekolah reguler, peserta didik dengan kecerdasan luar biasa dan bakat istimewa ke dalam sekolah (baca: kelas) akselerasi, dan peserta didik dengan kelainan ke dalam Sekolah Luar Biasa (SLB).

Rumusan mengenai pendidikan inklusif yang disusun oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengenai pendidikan inklusif menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama-sama teman seusianya. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di sekolah yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil[6]. Read the rest of this entry »

 
5 Comments

Posted by on April 12, 2011 in makalah

 
 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.