Madrasah Ibtidaiyah Istiqamah Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
(Tulisan ini merupakan Laporan Penelitian “Pemetaan Madrasah di Daerah Khusus” yang Diajukan Kepada Puslitbang Pendidikan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI Tahun 2011. Beberapa data dalam tulisan ini sengaja dihilangkan karena tidak dapat ditampilkan)
Pendahuluan
Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang dalam sejarah telah melahirkan intelektual-intelektual bermoral karena nilai-nilai keagamaan sangat kental dalam sistem pendidikannya. Selain itu, madrasah juga menjadi media perjuangan untuk mempertahankan kelestarian ajaran-ajaran Islam. Untuk itulah, seharusnya, proses pembelajaran dan pendidikan di madrasah harus terus dilestarikan dan dikembangkan dengan memberikan porsi perhatian yang seimbang mengingat peran krusial yang diemban oleh madrasah. Posisi madrasah tidak dapat digantikan oleh lembaga-lembaga lain, sebab kelahiran madrasah merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama. Lembaga pendidikan ini menawarkan konsep pendidikan yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Ciri khas madrasah lebih dari hanya sekadar penyajian mata pelajaran agama saja. Artinya, ciri khas tersebut bukan hanya sekadar menyajikan mata pelajaran agama Islam di dalam lembaga madrasah tetapi yang lebih penting ialah perwujudan dari nilai-nilai keislaman di dalam totalitas kehidupan madrasah. Suasana madrasah yang demikian dapat melahirkan budaya madrasah yang merupakan identitas lembaga pendidikan madrasah. Otonomi lembaga pendidikan madrasah hanya dapat dipertahankan apabila madrasah tetap mempertahankan dirinya sebagai pendidikan yang berbasis masyarakat (community-based education).
Keberadaan madrasah sebagai sub-sistem pendidikan nasional perlu dipertahankan dan dikembangkan. Pendidikan madrasah mampu memberikan sumbangan yang signifikan jika disertai dengan metodologi modern dan Islami. Untuk itu diperlukan guru yang mampu mendidik dan mengajar dengan metodologi yang sesuai dengan tantangan zaman peserta didik. Upaya peningkatan mutu madrasah harus terus menerus dilakukan karena madrasah masih memiliki banyak ketertinggalan terutama jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum. Masuknya madrasah sebagai sub-sistem pendidikan nasional mempunyai berbagai konsekuensi antara lain dimulainya suatu pola pembinaan mengikuti ukuran yang mengacu pada sekolah pemerintah. Banyak madrasah yang saat ini sudah mencapai, bahkan melebihi, standar yang telah ditetapkan pemerintah. Namun lebih banyak lagi madrasah yang masih jauh di bawah standar pemerintah. Saat ini madrasah sedang berbenah untuk mengejar ketertinggalan. Kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan patut disyukuri karena dapat berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. Kualitas pendidikan dapat dilihat dari isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Dalam rangka mencapai kualitas tersebut, sebagaimana ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hendaknya dimulai dengan upaya membangun komitmen bersama dan diorientasikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Tantangan yang dihadapi madrasah dalam menjalankan misinya tidaklah kecil. Pertama, perubahan orientasi pendidikan masyarakat. Persiapan menuju era industrialisasi telah menyebabkan orientasi pendidikan masyarakat berubah dari ”belajar untuk mencari ilmu” menjadi ”belajar sebagai persiapan memperoleh pekerjaan”. Perubahan orientasi ini membuat sekolah umum, yang memberikan pendidikan umum lebih banyak, lebih menarik minat orang tua daripada pesantren atau madrasah. Kedua, pendidikan umum di mata masyarakat pada umumnya lebih diutamakan daripada pendidikan keagamaan. Madrasah yang semula mengutamakan pelajaran agama daripada pelajaran umum, sering menjadi pontang panting mengejar ketertinggalan mereka dari sekolah umum di bidang pelajaran umum. Ketiga, kualitas layanan yang diberikan oleh mayoritas madrasah masih dinilai lebih rendah daripada layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah umum. Read the rest of this entry »