Menggugat Model Pendidikan Kapitalis


kamal1

Judul Buku : Metode Pendidikan Marxis Sosialis, Antara Teori dan Praktik

Penulis : Nurani Soyomukti

Penerbit : Arruzz Media

Tahun Terbit : Desember 2008

Jumlah Halaman : 316

Dunia pendidikan saat ini sedang kehilangan akar tempat pendidikan berpijak. Secara umum, pelaksanaan pendidikan cenderung mengabaikan upaya mencari pilihan ideologis, sehingga pijakan-pijakan asumsi-asumsi idealistik tidak lagi menjadi suatu keharusan. Akibatnya pelaksanaan proses pendidikan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan praktis sesaat. Sebagai implikasi perkembangan globalisasi dan kapitalisme, kerangka berfikir pendidikan cenderung bersifat pragmatis. Berangkat dari kenyataan ini, penulis menawarkan urgensi reideologisasi pendidikan agar pendidikan tidak lagi hanya menjawab kepentingan industri dan melayani kebutuhan pasar (kapitalisme).

Upaya reideologisasi pendidikan yang ditawarkan penulis dimulai dengan terlebih dahulu membongkar nalar postmodernisme yang melanda dunia dan menjadi model yang digandrungi. Nalar berfikir postmodernisme menjadi mainstream dalam setiap aktivitas berfikir sebagian besar manusia. Dalam aktivitasnya, kaum postmodernis menjadikan filsafat dan pengetahuan bukan lagi persoalan bagaimana memahami objek, tetapi beralih menjadi persoalan bahasa, struktur pikiran, ilusi, makna dan lain sebagainya. Pendidikanpun tak luput dari perhatian kaum postmodernis. Penulis berpandangan bahwa tampaknya pendidikan kapitalisme memang menurunkan filsafat dan metode pembelajaran postmodernis untuk menghilangkan aspek totalitas pembelajaran. Cita-cita yang penuh muatan ideologis dianggap akan memaksa anak-anak kepada kepentingan ideologis. Setiap tujuan ideologis selalu dicurigai akan dikendalikan kepentingan politis dan kepentingan politis selalu dianggap naif. Padahal setiap tindakan untuk menjauhkan anak didik dari tujuan politis ideologis ternyata semakin memperbesar individualisme. Continue reading

Antara Tuntutan Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru


Keluarnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dimaksudkan untuk merespon keresahan-keresahan terhadap pertanyaan-pertanyaan kalangan pendidik terhadap nasib guru dan dosen. Pasca pengesahan dan pemberlakuan undang-undang tersebut, diharapkan dunia pendidikan akan semakin tergenjot kualitasnya dengan memperbaiki kondisi dari sisi tenaga pendidik. Kalangan pendidik, baik itu guru maupun dosen, menyambut dengan sangat baik niatan pemerintah. Hal ini disebabkan kondisi mereka yang semakin hari semakin menunjukkan adanya ketidakseriusan pemerintah menggarap pendidikan Indonesia. Tuntutan dunia pendidikan terhadap peran guru selama ini memang sangat berat. Di sisi lain, guru adalah manusia yang harus diapresiasi. Guru juga harus memenuhi kebutuhan hidup dirinya bahkan keluarganya. Hal ini akan sangat dirasakan terutama oleh orang-orang yang menjadikan profesi guru sebagai pekerjaan utama dalam rangka pemenuhan hidupnya. Desakan demi desakanpun akhirnya memaksa pemerintah untuk sesegera mungkin menyusun regulasi mengenai hal tersebut.

Namun sepertinya harapan-harapan menuju perbaikan-perbaikan dunia pendidikan Indonesia akan menemui banyak kendala. Undang-undang mengenai guru dan dosen tersebut tidak bisa dengan mulus diberlakukan. Hal ini tentu saja karena kondisi lapangan yang berbeda-beda dan besaran kompleksitas permasalahan dunia pendidikan Indonesia. Setelah undang-undang ini diberlakukanpun, masih banyak demonstrasi yang digawangi oleh guru menuntut hal-hal yang masih belum terselesaikan. Guru yang mendapat kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui jalur sertifikasi tidak menyia-nyiakan kesempatan. Kesejahteraan yang selama ini didamba-dambakan oleh kalangan pendidik seakan menjadi oase di tengah gurun yang tidak pernah disirami hujan selama beberapa tahun. Continue reading

Jangan Kaget dengan Facebook


Beberapa hari yang lalu, seperti biasa, inbox e mail saya terisi penuh dengan beberapa posting yang berasal dari milis-milis yang saya ikuti. Salah satu yang menarik perhatian adalah e mail yang ditulis oleh seorang dosen. E mail yang ditulisnya berinisial subjek “hati-hati dengan facebook”. Subjek e mail ini menyita perhatian karena penggunaan facebook sebagai salah satu perantara social networking sampai saat ini sedang menjadi pembicaraan di mana-mana. Membaca tulisan tentang facebook mengingatkan saya kepada e mail yang beberapa bulan yang lalu juga pernah mengulas tentang facebook dari sisi politik saat invasi Israel ke Palestina. Dosen tersebut menulis pengalaman salah seorang mahasiswinya yang diteror, entah oleh siapa, gara-gara mahasiswi tersebut mencantumkan secara gamblang dan lengkap mengenai data dirinya pada profil facebook. Kejadian yang menimpa mahasiswi, gara-gara facebook itupun, bertambah dengan “pencurian” dan penyalahgunaan foto-foto mahasiswi. Penyalahgunaan yang memang sebenarnya merupakan resiko. Selesai mendownload beberapa file di internet, saya kemudian mengkopi semua file tersebut ke dalam flashdisk. Sebelum memeriksa semua file hasil download tersebut, perhatian saya tersita kepada salah satu file dengan nama yang agak aneh karena saya merasa tidak pernah menuliskan file dengan nama itu. File dengan extension .html itu akhirnya dengan penasaran saya buka, dan ternyata:

randybluesialan

Foto yang saya lingkari adalah foto saya sendiri yang saya gunakan sebagai profil foto saya di facebook. Foto yang saya coret-coret adalah foto pemeran dalam video-video yang dapat di akses disini. Awalnya saya merasa senang melihat foto saya terpampang di salah satu situs yang entah milik siapa. Namun setelah membaca secara lengkap konten situs tersebut barulah saya mengerti bahwa situs tersebut adalah situs para gay. Upss!. Entah siapa yang telah memajang foto saya. Entah siapa yang telah melakukan perbuatan iseng. Ternyata bukan hanya selebritis dan tokoh yang menjadi sasaran kejahatan di dunia maya. Saya, anda atau siapapun bisa juga menjadi korban. Maka jangan kaget dengan facebook. Berikut isi e mail yang dikirim oleh dosen di salah satu milis: Continue reading