RSS

Category Archives: makalah

Kebijakan dan Analisis Kebijakan

Kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy yang berasal dari bahasa Inggris. Kata policy diartikan sebagai sebuah rencana kegiatan atau pernyataan mengenai tujuan-tujuan, yang diajukan atau diadopsi oleh suatu pemerintahan, partai politik, dan lain-lain. Kebijakan juga diartikan sebagai pernyataan-pernyataan mengenai kontrak penjaminan atau pernyataan tertulis[1]. Pengertian ini mengandung arti bahwa yang disebut kebijakan adalah mengenai suatu rencana, pernyataan tujuan, kontrak penjaminan dan pernyataan tertulis baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, partai politik, dan lain-lain. Dengan demikian siapapun dapat terkait dalam suatu kebijakan.

James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu[2].

Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa kebijakan dapat berasal dari seorang pelaku atau sekelompok pelaku yang berisi serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu. Kebijakan ini diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku dalam rangka memecahkan suatu masalah tertentu. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by on March 24, 2012 in makalah

 

Tags: , , ,

Madrasah Alam Cicakal Garang

Latar Belakang

Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada sistem Pemerintahan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah air – tumpah darah – Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pemerintah mengusahakan, menyelenggarakan dan memfasilitasi terbinanya suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimananan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan nasional di samping menjamin keadilan dan pemerataan kesempatan pendidikan, perlu meningkatkan mutu dan efisiensi sistem pendidikan serta relevansinya dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itulah, perlu diadakan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Pendidikan nasional juga bertujuan untuk mengembangkan aspek jasmaniah dan rohaniah dari warganya. Di samping itu penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan diperlukan dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pendidikan nasional akan sangat menentukan keberhasilan upaya memantapkan ketahanan nasional serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa, persatuan nasional dan kemanusiaan yang universal.

Hal-hal tersebut menunjukkan adanya amanat dan komitmen tinggi pemerintah terhadap upaya pencerdasan bangsa. Komitmen ini dibuktikan dengan pencantuman upaya pencerdasan bangsa dalam konstitusi negara sebagai salah satu hal paling mendasar yang perlu dibangun dan dikembangkan pasca kemerdekaan Indonesia. Realisasi komitmen yang tercantum dalam konstitusi ini diupayakan dengan menyelenggarakan pendidikan yang terdiri dari beberapa jalur, jenjang dan jenis mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Read the rest of this entry »

 
4 Comments

Posted by on June 15, 2011 in makalah

 

Tags: , , ,

PENDIDIKAN INKLUSIF*

*Tulisan ini diambil dari kajian teori bab II skripsi saya

Pengertian Pendidikan Inklusif

Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut Reid, masing-masing dari aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain[1]. Reid ingin menyatakan bahwa istilah inklusif berkaitan dengan banyak aspek hidup manusia yang didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.

Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan mengacu pada istilah inklusif yang disampaikan Reid di atas, pendidikan inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.

Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah[2].

MIF. Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Untuk mencapai potensi tersebut, sistem pendidikan harus dirancang dengan memperhitungkan perbedaan-perbedaan yang ada pada diri siswa. Bagi mereka yang memiliki ketidakmampuan khusus dan/atau memiliki kebutuhan belajar yang luar biasa harus mempunyai akses terhadap pendidikan yang bermutu tinggi dan tepat[3].

Baihaqi dan Sugiarmin menekankan bahwa siswa memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan berdasarkan perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Perbedaan yang terdapat dalam diri individu harus disikapi dunia pendidikan dengan mempersiapkan model pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan individu tersebut. Perbedaan bukan lantas melahirkan diskriminasi dalam pendidikan, namun pendidikan harus tanggap dalam menghadapi perbedaan.

Daniel P. Hallahan mengemukakan pengertian pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari. Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap peserta didik berkebutuhan khusus tersebut[4]. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan inklusif menyamakan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Untuk itulah, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan peserta didik.

Senada dengan pengertian yang disampaikan Daniel P. Hallahan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya[5].

Pengertian pendidikan dalam Permendiknas di atas memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai siapa saja yang dapat dimasukkan dalam pendidikan inklusif. Perincian yang diberikan pemerintah ini dapat dipahami sebagai bentuk kebijakan yang sudah disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sehingga pemerintah memandang perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik dari yang normal, memilik kelainan, dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan. Dengan demikian pemerintah mulai mengubah model pendidikan yang selama ini memisah-misahkan peserta didik normal ke dalam sekolah reguler, peserta didik dengan kecerdasan luar biasa dan bakat istimewa ke dalam sekolah (baca: kelas) akselerasi, dan peserta didik dengan kelainan ke dalam Sekolah Luar Biasa (SLB).

Rumusan mengenai pendidikan inklusif yang disusun oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengenai pendidikan inklusif menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama-sama teman seusianya. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di sekolah yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil[6]. Read the rest of this entry »

 
13 Comments

Posted by on April 12, 2011 in makalah

 

Manajemen Konflik dalam Organisasi

Pendahuluan
Organisasi terdiri dari berbagai macam komponen yang berbeda dan saling memiliki ketergantungan dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Perbedaan yang terdapat dalam organisasi seringkali menyebabkan terjadinya ketidakcocokan yang akhirnya menimbulkan konflik. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya ketika terjadi suatu organisasi, maka sesungguhnya terdapat banyak kemungkinan timbulnya konflik .
Konflik dapat menjadi masalah yang serius dalam setiap organisasi, tanpa peduli apapun bentuk dan tingkat kompleksitas organisasi tersebut, jika konflik tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu keahlian untuk mengelola konflik sangat diperlukan bagi setiap pimpinan atau manajer organisasi.
Makalah ini mencoba menyajikan apa yang sebenarnya didefinisikan sebagai konflik dalam suatu organisasi, pandangan mengenai konflik, sumber dan jenis konflik, serta bagaimana melaksanakan manajemen konflik dalam organisasi Read the rest of this entry »

 
16 Comments

Posted by on January 1, 2010 in makalah

 

Tags: , , , ,

Privatisasi dan Komoditasi Pendidikan

Pendahuluan

Menyambut bergulirnya era reformasi, banyak orang berekspektasi agar wajah dunia pendidikan semakin baik dan bermutu. Sebagai sebuah wahana penyadaran dan pembebasan, pendidikan dianggap mampu mengeluarkan manusia dari segenap keterkungkungan. Di tengah meluapnya harapan itu, tantangan yang ada di hadapan seringkali membuat harapan itu semakin menciut. Alih-alih menjadi baik dan bermutu, pendidikan justru dianggap semakin menampakkan sisi buram dan sekaligus menorehkan catatan-catatan kelam.

Ketika istilah otonomi daerah muncul dan berimbas kepada munculnya istilah otonomi sekolah dan kampus, masyarakat seakan “tersihir” dan berharap akan menikmati eforia pendidikan. Namun yang terjadi justru “tarif masuk” menuju dunia pendidikan semakin melambung. Penafsiran terhadap istilah otonomi pendidikan seakan dimonopoli oleh pemerintah sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh terhadap setiap kebijakan. Otonomi pendidikan bukanlah privatisasi yang berujung pada komoditasi pendidikan. Dalam makalah singkat ini, akan dibahas konsep privatisasi dan komoditasi, dalam hubungannya dengan pendidikan. Read the rest of this entry »

 
1 Comment

Posted by on May 13, 2009 in makalah

 

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Pendidikan dan Kemiskinan

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah “negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang “miskin”1.

Kemiskinan merupakan hal yang kompleks. Kemiskinan berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kemiskinan muncul karena sumber daya manusia yang tidak berkualitas, begitu pula sebaliknya. Membangun pengertian kemiskinan bukanlah perkara yang mudah karena kemiskinan mencakup berbagai macam dimensi. Dimensi kemiskinan dapat diidentifikasi menurut ekonomi, sosial, politik2. Kemiskinan secara ekonomi dapat diartikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kemiskinan ini dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumber daya yang tersedia dan membandingkannya dengan ukuran baku. Kemiskinan sosial dapat diartikan sebagai kekurangan jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung untuk mendapatkan kesempatan agar produktivitas seseorang meningkat. Kemiskinan sosial dibedakan berdasarkan faktor yang menyebabkan kemiskinan itu terjadi3. Sedangkan kemiskinan politik menekankan pada akses terhadap kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksud mencakup tatanan sistem sosial yang dapat menentukan alokasi sumber daya untuk kepentingan sekelompok orang atau tatanan sistem sosial yang menentukan alokasi penggunaan sumber daya. Read the rest of this entry »

 
4 Comments

Posted by on May 13, 2009 in makalah

 

Tags: , , , , , , , , , , ,

Proses dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran Model Manajemen Mutu Terpadu

I. Pendahuluan

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan merupakan kegiatan universal yang ada dalam kehidupan manusia. Di manapun di dunia terdapat masyarakat, disanalah terdapat pendidikan. Meskipun pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat, namun perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan sistem pendidikan[1].

Pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis. Hal ini dimengerti karena pendidikan harus selalu disesuaikan dengan semangat zaman agar selalu sesuai dengan tuntutan zaman yang selalu mengalami perkembangan[2]. Reformasi pendidikan merupakan respon – baik secara proaktif maupun reaktif – sekaligus suatu keniscayaan terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan. Read the rest of this entry »

 
3 Comments

Posted by on April 29, 2009 in makalah

 

Tags: , , , , ,

DESENTRALISASI PENDIDIKAN DAN KEWENANGAN SEKOLAH

Pendahuluan

Kebijakan Majamen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu bentuk desentralisasi pengelolaan pendidikan yang dipilih dengan tujuan untuk memandirikan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan ini diimplementasikan dengan menerapkan pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan, manajemen yang transparan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat (BP3). Dalam implementasinya, kebijakan MBS memerlukan kesiapan sumber daya manusia (Kepala Sekolah, Guru dan BP3), sarana prasarana dan pembiayaan.

Peningkatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom, dan peranan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan. Sekolah perlu diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan dan kebutuhan pelanggan. Sekolah sebagai institusi otonom diberikan peluang untuk mengelolah dalam proses koordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Konsep pemikiran tersebut telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu yang berbasis sekolah. Pendekatan inilah yang dikenal dengan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality management/school based quality improvement). Read the rest of this entry »

 
3 Comments

Posted by on April 29, 2009 in makalah

 

Tags: , , , , , ,

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.