<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>sebelum berkalang tanah</title>
	<atom:link href="http://fuadinotkamal.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jan 2012 04:56:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='fuadinotkamal.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/11295a7cb48b151b274e995d254a311d?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>sebelum berkalang tanah</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fuadinotkamal.wordpress.com/osd.xml" title="sebelum berkalang tanah" />
	<atom:link rel='hub' href='http://fuadinotkamal.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Transkip Audiensi dengan Dirjen Mandikdasmen Prof. Suyanto, Ph.D</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/transkip-audiensi-dengan-dirjen-mandikdasmen-prof-suyanto-ph-d/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/transkip-audiensi-dengan-dirjen-mandikdasmen-prof-suyanto-ph-d/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 05:57:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=491</guid>
		<description><![CDATA[Berikut adalah sebagian transkip audiensi Jaringan CSOiEFA dengan Dirjen Mandikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Terima kasih saya sampaikan kepada saudara-saudara yang peduli dengan pendidikan karena pendidikan tidak pernah terlepas dari masalah. Memang pendidikan dalam konteks sekarang menjadi milik daerah. Dalam hal ini daerah sudah suka menggenggam kekuasaan namun masih minim pelaksanaan. Di kantor saya hampir [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=491&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Berikut adalah sebagian transkip audiensi Jaringan CSOiEFA dengan Dirjen Mandikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan</strong></p>
<p>Terima kasih saya sampaikan kepada saudara-saudara yang peduli dengan pendidikan karena pendidikan tidak pernah terlepas dari masalah. Memang pendidikan dalam konteks sekarang menjadi milik daerah. Dalam hal ini daerah sudah suka menggenggam kekuasaan namun masih minim pelaksanaan. Di kantor saya hampir semua anggaran digunakan untuk pembangunan fisik sejumlah 150.000 sekolah dengan anggaran mencapai 17 trilyun. Sebenarnya kalau pemerintah daearah peduli maka anggaran di pusat tidak sebesar itu. Otonomi lebih diterjemahkan sebagai <em>automoney</em>. Saya perlu tegaskan di sini bahwa pendidikan bukan milik pemerintah pusat. Saya sering ditelfon mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi mengenai pendidikan. Hal tersebut mengindikasikan adanya ketidaktahuan mengenai kondisi pendidikan.</p>
<p>Kami sering dihujat dan ditanyai mengenai sekolah yang rusak, roboh, dan sebagainya. Kami sudah memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam dunia pendidikan. Jadi tidak perlu seperti diberitakan dalam media pun kami sudah tahu. Kerusakan dari mulai yang ringan sedang dan berat sudah kami miliki datanya. Ini dalam konteks sarana prasarana.</p>
<p>Dalam konteks anggaran, hampir di semua daerah terjadi <em>missleading</em>. Hampir semua gubernur dan bupati menjadi pahlawan pendidikan. Dengan duduk manis saja pemerintah daerah sudah otomatis menganggarkan dana pendidikan sebesar 20% bahkan lebih banyak. Saya memegang anggaran pendidikan yang sangat besar. Direktorat saya memegang anggaran pendidikan yang paling banyak. Untuk BOS saja tahun ini sebesar 16 trilyun dan tahun depan mencapai 23 trilyun.</p>
<p>Kegiatan di daerah saya kira lebih penting bekerjasama dengan Pemda, Gubernur, Bupati atau dengan lembaga donor asing misalnya membuat <em>capacity building</em> di daerah. Jika memerlukan <em>endorsement</em> saya bersedia meng<em>endorse</em>. Mengenai desentralisasi pendidikan, saat ini menjadi predator. Politik lokal sangat tidak mendukung. Tim kami yang sudah bagus di daerah malah diganti oleh daerah. Pendataan untuk guru saja kami mengalami kesulitan. NUPTK misalnya malah dimanipulasi oleh daerah, misalnya yang belum masuk malah dimasukkan. Yang sudah bagus malah dipindah lokasinya. Kepala sekolah yang UNnya bagus dipanggil presiden malah diganti oleh bupatinya karena bupati takut tersaingi dalam Pemilukada. Kalau sanksinya berupa aturan tidak diindahkan oleh daerah. Namun jika sanksinya berupa penghentian <em>block grant</em> daerah berfikir dua kali.</p>
<p>Memang di media, berita yang tidak baik yang lebih mendominasi walaupun di lapangan sebenarnya masih banyak yang baik. Berita yang tidak baik memang menjadi berita baik. Berita di Gadel misalnya, memberitakan bahwa masyarakat sudah tidak mendukung ketidakjujuran. Padahal yang terjadi adalah bahwa masyarakat menjadi marah karena mereka dituduh telah bekerjasama untuk mendukung ketidakjujuran. Kami sudah memeriksa bahwa hasil jawaban mereka tidak sama. Kami sudah menghabiskan beratus ratus juta untuk membangun opini  bahwa yang seperti diberitakan di media itu sebenarnya tidak terjadi.</p>
<p>Mengenai APM, Ukuran EFA adalah APK. Untuk urusan tersebut kami sudah tuntaskan. Sekarang kami menapaki tahap kualitas. APK kita sudah 98,2 pada tahun ini. Angka 95% sudah kami capai pada tahun 2008. Itu untuk tingkat nasional. Memang untuk angka kabupaten belum mencapai 90%. Beberapa kabupaten seperti di Papua dan Kalimantan memang belum mencapai target APM maksimal. APM yang bagus itu ada di Jakarta, Kepulauan Riau, dll.</p>
<p>CBSA sendiri misalnya pernah diplesetkan menjadi Catat Buku Sampai Abis. Di Jogjakarta diplesetkan menjadi <em>Cah Bodo Soyo Akeh</em>. Darmaningtyas sendiri yang sering mengkritik adanya kasta dalam pendidikan, kami sampaikan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menciptakan kasta.</p>
<p>Anda semua ikut peduli di sini merupakan bentuk kepedulian anda terhadap pendidikan agar menyampaikan semua hal yang baik terkait dengan pendidikan. Pendidikan harus “dikeroyok” oleh banyak orang.</p>
<p>Terkait dengan pendidikan karakter, di Direktorat ada program, tapi karena anggaran lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan/rehab sekolah-sekolah jadi kurang maksimal. Di tingkat SMP ada program untuk pembinaan yang dibiayai oleh AUSaid untuk melatih kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam mengelola BOS. Di dalamnya disertakan materi pendidikan karakter.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/491/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=491&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/transkip-audiensi-dengan-dirjen-mandikdasmen-prof-suyanto-ph-d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>The Trust and The Confidence</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/the-trust-and-the-confidence/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/the-trust-and-the-confidence/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 04:55:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[kutipan hari ini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=487</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;The trust of the people in the leaders reflects the confidence of the leaders in the people&#8221; (Paulo Freire)<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=487&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;">&#8220;The trust of the people in the leaders reflects the confidence of the leaders in the people&#8221;</p>
<p style="text-align:center;">(Paulo Freire)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/487/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/487/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=487&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2012/01/11/the-trust-and-the-confidence/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Madrasah Alam Cicakal Garang</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/15/madrasah-alam-cicakal-garang/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/15/madrasah-alam-cicakal-garang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jun 2011 00:08:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[makalah]]></category>
		<category><![CDATA[madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[pembelajaran]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah alam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=461</guid>
		<description><![CDATA[Latar Belakang Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada sistem Pemerintahan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah air – tumpah darah – Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pemerintah mengusahakan, menyelenggarakan dan memfasilitasi terbinanya suatu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=461&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Latar Belakang</strong></p>
<p>Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada sistem Pemerintahan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah air – tumpah darah – Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p>
<p>Pemerintah mengusahakan, menyelenggarakan dan memfasilitasi terbinanya suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimananan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.</p>
<p>Pendidikan nasional di samping menjamin keadilan dan pemerataan kesempatan pendidikan, perlu meningkatkan mutu dan efisiensi sistem pendidikan serta relevansinya dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itulah, perlu diadakan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.</p>
<p>Pendidikan nasional juga bertujuan untuk mengembangkan aspek jasmaniah dan rohaniah dari warganya. Di samping itu penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan diperlukan dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pendidikan nasional akan sangat menentukan keberhasilan upaya memantapkan ketahanan nasional serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa, persatuan nasional dan kemanusiaan yang universal.</p>
<p>Hal-hal tersebut menunjukkan adanya amanat dan komitmen tinggi pemerintah terhadap upaya pencerdasan bangsa. Komitmen ini dibuktikan dengan pencantuman upaya pencerdasan bangsa dalam konstitusi negara sebagai salah satu hal paling mendasar yang perlu dibangun dan dikembangkan pasca kemerdekaan Indonesia. Realisasi komitmen yang tercantum dalam konstitusi ini diupayakan dengan menyelenggarakan pendidikan yang terdiri dari beberapa jalur, jenjang dan jenis mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia.<span id="more-461"></span></p>
<p>Pendidikan tersebut diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa<a title="" href="#_ftn1">[1]</a>. Salah satu prinsip ini mendorong pemerintah untuk secara adil dan merata berupaya mengadakan pembukaan dan pelayanan akses pendidikan untuk daerah-daerah terpencil.</p>
<p>Sebagai salah satu upaya melayani pendidikan dasar, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah merintis satuan pendidikan berupa MTs di Cicakal Garang. Dengan berdirinya MTs tersebut, masyarakat Cicakal Garang dan sekitarnya dapat menikmati akses pendidikan lanjutan dari pendidikan tingkat dasar yang selama ini sulit mereka dapatkan.</p>
<p>Pada tahun pertama berdiri, MTs Cicakal Garang telah melaksanakan aktivitas pendidikan mulai dari rekrutmen guru, siswa, tenaga kependidikan, penyiapan perlengkapan, sarana dan prasarana madrasah, kurikulum, dan pembelajaran. MTs ini dirancang untuk mengembangkan model pendidikan Islam formal yang berbasis pada nilai-nilai masyarakat Baduy, terutama pada aspek kurikulum, sarana parasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan.</p>
<p>Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan berupaya mengembangkan model pendidikan yang khas. Kekhasan itu terletak pada nilai-nilai adat yang melekat pada kurikulum pendidikan dan berbasis pada kondisi objektif masyarakat di daerah tertinggal.</p>
<p>Tahun kedua, MTs Cicakal Garang mulai menemukan model khas yang selama setahun sudah mulai dirancang. Model khas tersebut merupakan model yang dirancang bersama antara Tim Pusat Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan dengan Tim Pelaksana di daerah. Model pendidikan khas itu diberi nama Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alam Cicakal Garang.</p>
<p><strong>Kerangka Model Penyelenggaraan Pendidikan</strong></p>
<p><strong>Konsep Dasar dan Strategi</strong></p>
<p>MTs Cicakal Garang merupakan akses pendidikan dasar dalam masyarakat Kanekes dan sekitarnya. Keberadaan MTs ini merupakan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan lanjutan bagi anak-anak mereka yang telah selesai mengenyam pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Selama ini masyarakat Cicakal Garang mendapat kesulitan dalam mengakses pendidikan lanjutan bagi anak-anak mereka. Jarak yang jauh dan medan daerah Cicakal Garang menjadi kendala bagi masyarakat.</p>
<p>Madrasah Tsanawiyah di Cicakal Garang dikelola oleh masyarakat sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pelayanan pendidikan dasar. Guru-guru direkrut dari masyarakat Cicakal Garang dan masyarakat di sekitarnya. Penyelenggaraan MTs di Cicakal Garang dilakukan dengan strategi melibatkan tokoh adat Baduy (Kepala Desa Kanekes), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.</p>
<p>Penyelenggaraan pendidikan di MTs Cicakal Garang merupakan model pendidikan berbasis masyarakat dimana pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan masyarakat<a title="" href="#_ftn2">[2]</a>. Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat tersebut merupakan bagian dari hak yang dimiliki masyarakat. Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat<a title="" href="#_ftn3">[3]</a>.</p>
<p>Masyarakat merupakan sumber daya pendidikan yang memiliki potensi besar untuk mewujudkan pendidikan yang diinginkan. Sebagai sumber daya pendidikan, maka masyarakat perlu mendapatkan porsi yang sepadan dengan potensi yang dimilikinya. Potensi tersebut meliputi potensi agama, sosial, dan budaya, aspirasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.</p>
<p>Pemberian hak kepada masyarakat merupakan upaya pemerintah mengangkat harkat dan martabat masyarakat akan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat dengan harapan hasil pendidikan adalah pendidikan yang memasyarakat. Pendidikan yang memasyarakat yaitu hasil pendidikan yang sesuai dengan falsafah masyarakat, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kebutuhan masyarakat setempat sehingga pendidikan bukan merupakan suatu proses dan hasil yang tidak sesuai dan mengakar dengan nilai-nilai masyarakat setempat.</p>
<p>Selain itu, pendidikan yang memasyarakat mengindikasikan bahwa pendidikan harus bersendikan pada kekuatan yang berasal dari dan untuk masyarakat. Dilihat dari sisi proses, pelaksanaan pendidikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan demikian proses pendidikan tersebut bukan merupakan proses yang membebani masyarakat. Dilihat dari sisi hasil, hasil pendidikan yang berbasiskan pada masyarakat benar-benar menjadi sesuatu yang dihasilkan masyarakat.</p>
<p>Sebagai pendidikan yang berbasis masyarakat, maka MTs Alam Cicakal Garang selalu sadar, bertanggung jawab, dan konsen terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Berkenaan dengan kontribusi masyarakat, semua potensi masyarakat yang memungkinkan untuk dimasukkan dalam upaya pengembangan madrasah selalu menjadi prioritas utama dalam setiap program pendidikan madrasah<a title="" href="#_ftn4">[4]</a>.</p>
<p>Di samping berupaya untuk melaksanakan model pendidikan berbasis masyarakat, MTs Alam Cicakal Garang, sesuai dengan namanya, juga selalu mengintegrasikan diri dengan memanfaatkan alam lingkungan Cicakal Garang sebagai sumber belajar utama dalam setiap aktivitas pendidikan. Kondisi alam Cicakal Garang dan tradisi masyarakat yang cinta dengan alam menjadikan MTs Alam Cicakal Garang tidak berupaya menjauhkan diri dari alam dengan selalu melaksanakan pendidikan hanya di dalam kelas atau sekolah saja sebagaimana sekolah pada umumnya.</p>
<p>Upaya mengakrabkan pendidikan dengan alam merupakan upaya untuk membendung perubahan perilaku sosial masyarakat tradisional yang jamak terjadi hampir di seluruh pelosok Nusantara. Termasuk dalam perubahan tersebut adalah kehancuran dan upaya penghancuran aset budaya lokal. Masyarakat di daerah pedalaman banyak yang mulai meremehkan tradisi yang selama ini mereka bela dan pelihara. Ekspansi pasar bebas dan modal asing yang masuk ke Indonesia telah mendorong terjadinya penjarahan kekayaan alam di daerah-daerah pedalaman, sementara tradisi-tradisi setempat tidak dilindungi, bahkan terkena dampak negatif<a title="" href="#_ftn5">[5]</a>. Untuk itulah, pengambilan model pendidikan sekolah alam pada MTs Alam Cicakal Garang menemukan relevansinya sebagai salah satu upaya memelihara tradisi lokal agar tidak pudar dari masyarakat.</p>
<p>Selain sebagai upaya pemeliharaan tradisi, pendidikan sendiri merupakan entitas yang tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan suatu masyarakat. Tidak ada masyarakat tanpa budaya. Demikian pula tidak ada budaya yang statis tanpa gerak. Kebudayaan di mana pun adalah kebudayaan yang hidup dan berkembang melalui proses pendidikan. Tanpa pendidikan maka tidak mungkin suatu kebudayaan dapat bergerak atau berubah<a title="" href="#_ftn6">[6]</a>.</p>
<p>Di kalangan masyarakat sendiri, kebudayaan cenderung diartikan secara sempit. Kebudayaan tidak lebih dari kesenian,tari-tarian, seni pahat, seni batik, dan sebagainya. Dengan kata lain kebudayaan telah direduksi hanya mengenai nilai-nilai estetika. Selain itu, pendidikan sendiri sangat intelektualistis, artinya hanya mengenai satu unsur saja dari kebudayaan<a title="" href="#_ftn7">[7]</a>. Dengan kata lain, keberadaan pendidikan yang selama ini berlangsung, tidak lagi terintegrasi sebagai bagian dari kebudayaan. Pendidikan yang kembali ke dan terintegrasi dengan alam di MTs Alam Cicakal Garang berusaha untuk terintegrasi dengan budaya lokal sebagai upaya pemeliharaan budaya.</p>
<p>Namun demikian, perlu diingat bahwa kebudayaan bukan merupakan sesuatu untuk diwariskan secara generatif, melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar. Cara belajar yang berarti proses belajar terangkum dalam pendidikan. Demikian juga dengan pendidikan, tanpa melakukan kompromi dengan kebudayaan, maka pendidikan seakan tidak membumi. Sebab pada dasarnya dalam proses pendidikan terdapat tatanan nilai budaya masyarakat yang hendak diwariskan pada generasi yang akan datang<a title="" href="#_ftn8">[8]</a>.</p>
<p>Hanya saja pendidikan tidak hanya dijadikan sebagai media reproduksi atau pemeliharaan suatu kebudayaan saja. Namun lebih jauh pendidikan merupakan media pembudayaan atau pengembangan suatu kebudayaan dalam menghadapi perubahan-perubahan yang melingkupi kebudayaan tersebut. Zaman modern menuntut indvidu-individu dalam masyarakat untuk dapat aktif, kreatif, dan terbuka. Untuk itulah pendidikan yang dilaksanakan di MTs Alam Cicakal Garang berusaha memberdayakan individu-individu yang mampu memelihara budaya lokal, mentransformasikan nilai-nilai budaya lokal, dan melakukan aktivitas pembudayaan. MTs Cicakal Garang berusaha mengambil posisi sebagai media transmisi kebudayaan Baduy dari generasi ke generasi. Untuk itulah aspek kekhasan dalam semua aktivitas pendidikan di MTs Cicakal Garang mendapat penekanan yang lebih.</p>
<p><strong>Jalur Pendidikan</strong></p>
<p>Jalur pendidikan yang dipilih untuk merealisasikan pendidikan berbasis masyarakat dan terintegrasi dengan alam tersebut yaitu jalur pendidikan formal.<strong></strong></p>
<p><strong>Jenjang Pendidikan</strong></p>
<p>Jenjang pendidikan pada MTs Alam Cicakal Garang adalaha jenjang pendidikan dasar. Jenjang pendidikan ini dilaksanakan sebagai jenjang pendidikan lanjutan bagi siswa-siswa yang telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) namun mengalami kesulitan dalam hal akses dikarenakan faktor jarak dan biaya.</p>
<p><strong>Model Pendidikan</strong></p>
<p>Model pendidikan di MTs Cicakal Garang dilaksanakan dengan model sekolah alam. Model pendidikan pada sekolah alam memandang lingkungan pendidikan terdiri dari lingkungan alam dan lingkungan manusia<a title="" href="#_ftn9">[9]</a>. Proses pendidikan tidak hanya memerlukan lingkungan manusia dan terlepas dari lingkungan alam. Untuk itulah kedua lingkungan tersebut harus diintegrasikan dalam suatu proses bernama pendidikan.</p>
<p>Kedua lingkungan tersebut saling mengisi satu sama lain dan merupakan manifestasi kombinasi antara teori dengan praktik. Hal-hal yang dipelajari siswa sebagai suatu pengalaman belajar di dalam kelas harus benar-benar dirasakan melalui pengalaman belajar di luar kelas. Bahkan siswa harus lebih banyak belajar dari alam dengan lebih banyak melaksanakan pembelajaran langsung di alam terbuka. Dengan demikian pembelajaran siswa tidak lagi terisolasi di dalam ruang-ruang kelas saja.</p>
<p>Hal-hal yang menjadi pertimbangan pemilihan model sekolah alam adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Lingkungan alam Cicakal Garang sangat mendukung dan dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan model pendidikan sekolah alam</li>
<li>Masyarakat Cicakal Garang memiliki kedekatan dengan budaya Baduy yang sangat mencintai alam sekitar</li>
<li>Sumber daya masyarakat Cicakal Garang mampu memanfaatkan alam sekitar</li>
<li>Siswa MTs Alam Cicakal Garang sudah sangat akrab dengan alam</li>
</ol>
<p>Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka MTs Cicakal Garang menerapkan model pendidikan sekolah alam yaitu model pendidikan yang melibatkan alam sebagai faktor utama dalam pendidikan dan kehidupan. Alam dipandang sebagai suatu syarat mutlak terjadinya suatu kehidupan. Alam semesta atau bagian-bagiannya seperti gunung, laut, langit, bintang,dan lain-lain dalam suatu tahap perwujudannya menunjukkan fakta-fakta dan fenomena yang menarik untuk dikaji. Alam pikiran dan logika manusia dapat berkembang pesat dengan mengikuti fakta dan fenomena-fenomena semesta. Lebih dari itu, pengajaran tentang alam semesta adalah sesuatu yang sangat penting bagi manusia karena nilai praktis fungsional dan estetis alam semesta bagi kelangsungan hidup manusia<a title="" href="#_ftn10">[10]</a>.</p>
<p>Sekolah alam adalah salah satu bentuk pendidikan alternatif yang menggunakan alam sebagai media utama sebagai pembelajaran siswa didiknya. Tidak seperti sekolah biasa yang lebih banyak menggunakan metode belajar mengajar di dalam kelas, para siswa belajar lebih banyak di alam terbuka. Di sekolah alam metode belajar mengajar lebih banyak menggunakan aktif atau <em>action learning</em> dimana anak belajar melalui pengalaman (anak mengalami dan melakukan langsung) . Dengan mengalami langsung anak atau siswa diharapkan belajar dengan lebih bersemangat, tidak bosan, dan lebih aktif. Penggunaan alam sebagai media belajar diharapkan agar kelak anak atau siswa jadi lebih <em>aware</em> dengan lingkungannya dan tahu aplikasi dari pengetahuan yang dipelajari. Tidak hanya sebatas teori saja.</p>
<p>Konsep sekolah alam adalah konsep belajar aktif, menyenangkan dengan menggunakan alam sebagai media langsung untuk belajar. Sekolah Alam berusaha menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan, dimana atmosfer belajar tidak menegangkan, komunikasi antara guru dan siswa juga hangat dan juga mementingkan pada <em>active learning</em> dimana siswa tidak berfokus pada buku-buku pelajaran saja tapi mengalami langsung apa yang mereka pelajari, bisa lewat percobaan, observasi dan lain sebagainya.</p>
<p>Sekolah alam membuat anak tidak terpaku hanya pada teori saja. Namun mereka dapat mengalami langsung pengetahuan yang mereka pelajari di alam. Karena diakui saat ini sekolah-sekolah biasa lebih banyak menggunakan sistem belajar mengajar konvensional dimana guru menerangkan, siswa hanya mendapat pengetahuan dengan mengandalkan buku panduan saja, dan siswa jarang diberikan kesempatan untuk mengalami langsung atau melihat langsung bentuk pengetahuan yang mereka pelajari. Di sekolah alam, biasanya aturan yang diberlakukan tidak seketat sekolah biasa dimana siswa harus duduk mendengarkan gurunya atau mendapatkan hukuman jika tidak mengerjakan tugas.</p>
<p>Sekolah alam adalah sebuah impian yang jadi kenyataan bagi mereka yang mengangankan dan menginginkan perubahan dalam dunia pendidikan. Sekolah alam dapat menjadi alternatif sekolah yang bisa membawa anak menjadi lebih kreatif, berani mengungkapkan keinginannya dan mengarahkan anak pada hal-hal yang positif. Belajar di alam terbuka, secara naluriah akan menimbulkan suasana <em>&#8216;fun&#8217;</em>, tanpa tekanan dan jauh dari kebosanan. Dengan demikian akan tumbuh kesadaran pada anak bahwa <em>&#8216;learning is fun&#8217;</em> dan sekolah identik dengan kegembiraan.</p>
<p><strong>Waktu Belajar</strong></p>
<p>Pembelajaran di MTs Alam Cicakal Garang dilaksanakan selama 5 hari dalam satu minggu, yaitu dari hari Senin-Jum’at. Waktu pembelajaran dimulai dari pukul 13.00-16.30.</p>
<p><strong>Kurikulum</strong></p>
<p>Kurikulum MTs Alam Cicakal Garang merupakan kurikulum yang dikembangkan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum ini dikembangkan dengan prinsip diversifikasi satuan pendidikan, potensi daerah Cicakal Garang, dan peserta didik.</p>
<p>Sebagai madrasah yang lebih banyak mengambil sumber belajar dari alam dan masyarakat, MTs Alam Cicakal Garang perlu:</p>
<ol>
<li>Memasukkan semua dimensi alam dan masyarakat Baduy dalam semua mata pelajaran di semua kelas. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pengintegrasian materi di kelas dengan kondisi alam dan masyarakat Baduy Cicakal Garang.</li>
<li>Menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan dan kompetensi individu</li>
<li>Menyeimbangkan antara aktivitas individual dengan aktivitas kelompok</li>
<li>Mengarahkan siswa untuk melakukan identifikasi masalah, menyusun strategi penyelesaian, mengumpulkan informasi, menyusun hipotesis, dan menyajikan temuan-temuan agar mereka mendapatkan pengalaman sendiri dari alam sebagai sumber belajar dan mereka pun dapat membagikan temuan-temuan tersebut kepada orang lain<a title="" href="#_ftn11">[11]</a>.</li>
</ol>
<p>Dengan mengacu pada prinsip di atas, kurikulum MTs Alam Cicakal Garang terdiri dari:</p>
<ol>
<li>Kurikulum reguler/standar nasional, yaitu kurikulum yang terdiri atas:</li>
</ol>
<p>-       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;</p>
<p>-       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;</p>
<p>-       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;</p>
<p>-       Kelompok mata pelajaran estetika;</p>
<p>-       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan<a title="" href="#_ftn12">[12]</a></p>
<ol>
<li>Muatan lokal yang berisi:</li>
</ol>
<p>-       Wawasan Ke-Baduy-an (sejarah, budaya, dan bahasa). Materi ini diajarkan pada tahun pertama (kelas 1)</p>
<p>-       Keterampilan khas Baduy seperti pembuatan gelang dari kulit kayu (teureup), hiasan asbak dari batok kelapa, dan hiasan dinding berbentuk bintang dari bambu. Materi ini diajarkan pada tahun kedua (kelas 2)</p>
<p>-       Keterampilan khas alam Cicakal Garang seperti pembuatan hiasan bingkai dari batu-batuan yang diambil dari alam Cicakal Garang. Materi ini diajarkan pada tahun ketiga (kelas 3)</p>
<ol>
<li>Pengembangan Diri. Materi ini dibagi menjadi:</li>
</ol>
<p>-       Akademis dalam bentuk keterampilan menulis</p>
<p>-       Keagamaan dalam bentuk praktik ceramah dan khutbah</p>
<p>-       Seni budaya dalam bentuk keterampilan memainkan angklung Baduy</p>
<p>-       Olahraga dalam bentuk sepakbola dan voli</p>
<p>Kurikulum pada MTs Alam Cicakal Garang disusun dalam rangka mewujudkan tujuan dan standar pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan alam Cicakal Garang, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan dan kesenian. Setiap kelompok mata pelajaran tersebut diajarkan secara holistik sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran mempengaruhi pemahaman dan penghayatan peserta didik.</p>
<p>Untuk memotivasi sikap dan perilaku siswa, pengertian dasar tentang pendidikan yang kembali ke alam harus diintegrasikan ke dalam keseluruhan kelompok mata pelajaran tersebut yang mengacu pada proses pembelajaran “<em>student centered learning</em>” yang mengarah pada kepentingan masa depan siswa sewaktu berkecimpung dalam pengabdian pada masyarakat. Jadi perlu dilengkapi dengan “<em>community centered orientation</em>”. Proses pembelajaran mengacu pada proses yang menyenangkan seluruh peserta didik dan berhasil guna melalui tingkat peran serta (partisipasi) seluruh pihak baik guru yang memberi maupun siswa yang menerima bekal bagi pengabdian yang mengarah pada falsafah kebangsaan dan kemanusiaan.</p>
<p>Dengan isi kurikulum yang merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan MTs Cicakal Garang, diharapkan dapat tercapai pula tujuan pendidikan nasional.</p>
<p><strong>Pembelajaran</strong></p>
<p>Metode pembelajaran yang dilaksanakan di MTs Alam Cicakal Garang sepenuhnya diserahkan kepada guru dengan mengacu kepada kondisi alam Cicakal Garang dan sekitar, budaya Baduy, dan buku ajar. Guru MTs Alam Cicakal Garang dituntut untuk dapat secara kreatif mengkombinasikan model pembelajaran reguler di kelas dengan model pembelajaran di luar kelas. Pelaksanaan proses pembelajaran lebih banyak dilaksanakan di luar kelas dengan prosentase 60% di luar kelas dan 40% di dalam kelas.</p>
<p>Media pembelajaran di MTs Alam Cicakal Garang disesuaikan dengan tema/pokok bahasan yang berasal dari alam Cicakal Garang dan sekitar.</p>
<p>Sumber belajar di MTs Alam Cicakal Garang diambil dari:</p>
<ol>
<li>Alam Cicakal Garang dan sekitar</li>
<li>Buku Ajar</li>
</ol>
<p>Salah satu strategi pembelajaran di madrasah alam adalah pembelajaran kooperatif dimana siswa dilibatkan bekerja secara berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran ini disusun dalam sebuah usaha untuk meningkatkan partisipasi siswa, memfasilitasi siswa dengan pengalaman sikap kepemimpinan, dan membuat keputusan dan kelompok, serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk berinteraksi dan belajar bersama-sama siswa yang berbeda latar belakangnya. Jadi, dalam pembelajaran kooperatif, siswa berperan ganda yaitu berperan sebagai siswa dan juga berperan sebagai guru. Untuk mencapai tujuan bersama, maka siswa akan mengembangkan keterampilan berhubungan dengan sesama manusia yang akan bermanfaat bagi kehidupan di luar sekolah<a title="" href="#_ftn13">[13]</a>.</p>
<p>Pembelajaran di madrasah alam dapat dilakukan dengan mengacu kepada prinsip belajar untuk semua, <em>fun learning</em>, dan <em>spider web<a title="" href="#_ftn14"><strong>[14]</strong></a></em>.</p>
<p><strong>Belajar dari Semua</strong></p>
<p>Di Sekolah Alam, tidak hanya murid yang belajar. Gurupun belajar dari murid. Bahkan orang tua juga belajar dari guru dan anak-anak.<br />
Di Sekolah Alam anak-anak tidak hanya belajar di kelas. Mereka belajar di mana saja dan pada siapa saja. Mereka belajar tidak hanya dari buku tapi dari apa saja yang ada di sekelilingnya. Dan yang jelas mereka belajar tidak untuk mengejar nilai, tapi untuk bisa memanfaatkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Dan di Sekolah Alam keseragaman bukan pada apa yang dikenakan, tapi pada akhlaknya<strong>.</strong></p>
<p><strong></strong><strong><em>Fun Learning</em></strong><em> </em></p>
<p>Belajar di alam terbuka, secara naluriah akan menimbulkan suasana &#8216;fun&#8217;, tanpa tekanan dan jauh dari kebosanan. Dengan demikian akan tumbuh kesadaran pada anak bahwa &#8216;learning is fun&#8217; dan sekolah identik dengan kegembiraan. Namun sebagus apapun konsep yang disusun, tidak akan sempurna hasilnya tanpa guru yang berkualitas dan berdedikasi. Menjaga kualitas dan dedikasi hanya bisa dilakukan bila sang guru mempunyai visi pendidikan yang jelas dan memahami prinsip dasar bahwa setiap anak adalah individu yang unik. Untuk mencapai itu semua, Sekolah Alam menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.</p>
<p><strong><em>Spider Web</em></strong><em> </em></p>
<p>Dalam pembelajaran di sekolah digunakan sistem Spider Web, di mana suatu tema diintegrasikan dalam semua mata pelajaran. Dengan demikian pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran bersifat integratif, komprehensif dan aplikatif. Sekaligus juga lebih &#8216;membumi&#8217;. Kemampuan dasar yang ingin dibangun adalah kemampuan anak untuk membangun jiwa keingintahuan, kemampuan melakukan observasi dan membuat hipotesa, serta kemampuan menerapkan metode berpikir ilmiah. Sehingga pengetahuan yang didapat bukan sekedar hafalan, tetapi hasil pengalaman dan penemuan mereka sendiri. Di sini anak juga diarahkan untuk memahami potensi dasar dirinya. Dan di sini, berbeda dengan guru itu bukan tabu.</p>
<p>Model pembelajaran kembali ke alam merupakan konsep baru tentang pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan berarti mengajarkan peserta didik bagaimana belajar, berbuat, berfikir, dan menyelidiki dengan langsung memanfaatkan alam sebagai salah satu sumber belajar. Berpijak pada pemikiran ini, maka posisi pendidik berada di tengah diantara peserta didik dan sumber belajar. Dalam sistem ini pendidik dipandang bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Peserta didik dituntut untuk dapat mencari sumber belajar sendiri baik dari teknologi maupun dari alam lingkungan belajar.</p>
<p>Dengan kata lain, model ini menekankan pada aspek kinerja siswa (<em>contextual teaching and learning</em>), maksudnya fungsi dan peran guru hanya sebagai mediator, siswa lebih proaktif untuk merumuskan sendiri tentang fenomena yang berkaitan dengan fokus kajian secara kontekstual bukan tekstual<a title="" href="#_ftn15">[15]</a>. Konsep ini membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Konsep ini diharapkan dapat mengembangkan potensi peserta didik secara alamiah<strong>.</strong></p>
<p><strong></strong><strong>Sarana Pembelajaran</strong></p>
<p>Sarana pembelajaran MTs Alam Cicakal Garang pada dasarnya sama dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Gedung MTs dibangun sesuai dengan bangunan khas masyarakat yaitu berupa kelas panggung. Hal ini merupakan bagian dari titik tekan kekhasan yang melekat pada MTs Alam Cicakal Garang sehingga proses pendidikan dan pembelajaran akan selalu bernuansa alam, tradisi, dan budaya masyarakat Baduy Cicakal Garang.</p>
<p>Di samping dilaksanakan di dalam kelas penggung, proses pendidikan dan pembelajaran juga dilaksanakan di luar kelas. Tempat belajar siwa MTs Alam Cicakal Garang tersebar di 10 (sepuluh) titik, yaitu:</p>
<ol>
<li>Sampala</li>
<li>Lapangan Binglu (lapangan di bawah pohon Binglu)</li>
<li>Kebun Cengkeh</li>
<li>Sawah Rancak Bodaan</li>
<li>Gunung Bodaan</li>
<li>Rumah Singgah</li>
<li>Kampung  Baduy Cipiit</li>
<li>Masjid</li>
<li>Kobong</li>
</ol>
<p>Saung</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III Pasal 14 Ayat 1</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Ketentuan Umum Pasal 1</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XV Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Pasal 55</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref4">[4]</a>John Watts, <em>The School Within The Community, </em>dalam Nicholas Foskett, <em>Managing External Relations In Schools</em>: <em>A Practical Guide</em>, London: Routledge, 1992, h. 147</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref5">[5]</a>Komaruddin Hidayat, <em>Merawat Keragaman Budaya</em>, dalam <em>Pendidikan Manusia Indonesia</em>, Tonny D. Widiastono, Jakarta: Kompas, 2004, h. 97-99</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref6">[6]</a>H.A.R. Tilaar, <em>Pendidikan dan Kekuasaan: Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural</em>, Magelang: IndonesiaTera, 2003, h. 310. Lihat juga H.A.R. Tilaar, <em>Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, </em>Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref7">[7]</a>Tilaar, <em>Pendidikan, Kebudayaan, …</em>h. 67</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref8">[8]</a>Maslikhah, <em>Quo Vadis Pendidikan Multikultur: Rekonstruksi Sistem Pendidikan Berbasis Kebangsaan,</em>diterbitkan atas kerjasama STAIN SALATIGA PRESS dengan JP BOOKS,<em> </em>2007, h. 25-26</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref9">[9]</a>H.A.R. Tilaar, <em>Manifesto Pendidikan Nasional: Tinjauan dari Perspektif Postmodernisme dan Studi Kultural</em>, Jakarta: Kompas, 2005, h. 122</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref10">[10]</a>Suharsono, <em>Mencerdaskan Anak, Melejitkan Dimensi Moral, Intelektual, dan Spiritual dalam Memperkaya Khasanah Batin dan Motivasi Kreatif Anak (IQ, IE, SQ), </em>Depok: Inisiasi Press, 2003, h. 103.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref11">[11]</a>Watts, <em>The School</em>…, h. 147</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref12">[12]</a>Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab III Standar Isi Pasal 6 Ayat 1</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref13">[13]</a>Trianto, <em>Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, </em>Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007, Cet. I, h. 5</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref14">[14]</a>Diakses dari <a href="http://sekolahalam.blogspot.com/2004_05_14_archive.html">http://sekolahalam.blogspot.com/2004_05_14_archive.html</a>, 20 Mei 2011</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref15">[15]</a>Trianto, <em>Model-Model, </em>…h. 101</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/461/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=461&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/15/madrasah-alam-cicakal-garang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Road to Cicakal Garang Baduy</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/14/road-to-cicakal-garang-baduy/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/14/road-to-cicakal-garang-baduy/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Jun 2011 14:39:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[pictorial]]></category>
		<category><![CDATA[Baduy]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Cicakal Garang]]></category>
		<category><![CDATA[Lebak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=464</guid>
		<description><![CDATA[<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=464&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-1.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-465" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-1.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Ojek Ekstrem 1" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-2.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-466" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-2.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Ojek Ekstrem 2" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-3.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-467" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-3.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Ojek Ekstrem 3" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-4.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-468" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-4.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Ojek Ekstrem 4" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/kampung-baduy-cipiit.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-469" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/kampung-baduy-cipiit.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Kampung Baduy Cipiit" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/lumbung-padi-baduy-cipiit.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-470" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/lumbung-padi-baduy-cipiit.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Lumbung Padi Baduy Cipiit" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/rumah-panggung-baduy.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-471" title="" src="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/rumah-panggung-baduy.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Rumah Panggung Cicakal Garang" width="300" height="225" /></a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/464/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=464&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/06/14/road-to-cicakal-garang-baduy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Ojek Ekstrem 1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Ojek Ekstrem 2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-3.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Ojek Ekstrem 3</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/ojek-ekstrem-4.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Ojek Ekstrem 4</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/kampung-baduy-cipiit.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Kampung Baduy Cipiit</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/lumbung-padi-baduy-cipiit.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Lumbung Padi Baduy Cipiit</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fuadinotkamal.files.wordpress.com/2011/06/rumah-panggung-baduy.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Rumah Panggung Cicakal Garang</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2011</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/sambutan-menteri-pendidikan-nasional-pada-peringatan-hari-pendidikan-nasional-tahun-2011/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/sambutan-menteri-pendidikan-nasional-pada-peringatan-hari-pendidikan-nasional-tahun-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 May 2011 10:51:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=459</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=459&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu’alaikum wr. wb.</p>
<p>Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua</p>
<p><strong>Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia</strong></p>
<p>Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011.</p>
<p>Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan.</p>
<p>Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan selamat Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.<span id="more-459"></span></p>
<p><strong>Hadirin sekalian yang berbahagia</strong></p>
<p>Kita semua telah memahami, bahwa dalam dunia pendidikan itu, manusia sebagai pemeran utamanya, baik sebagai subyek sekaligus sebagai obyek. Keilmuan sebagai medianya, memanusiakan manusia sebagai salah satu tujuannya, dan kemampuan untuk menjawab berbagai persoalan yang sifatnya kekinian maupun antisipasi masa depan (kenantian) sebagai keniscayaannya. Itulah sebabnya mengapa dunia pendidikan itu kompleks, menantang namun sangat mulia. Kompleksitas dan tantangan terus berkembang, seiring dengan perjalanan zaman. Oleh karena itu kita semua</p>
<p>harus secara bersama-sama terus-menerus berikhtiar dengan sungguhsungguh untuk menanganinya, demi kemuliaan diri, bangsa, negara dan umat manusia.</p>
<p><strong>Hadirin sekalian yang berbahagia</strong></p>
<p>Di sisi lain, kita juga memahami dan menyadari tentang tantangan global dan internal yang sedang dihadapi, yang mengharuskan kita semua untuk lebih memperkuat jati diri, identitas dan karakter sebagai bangsa Indonesia. Bangsa yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi sumberdaya alam dan manusia (bonus demografi) yang luar biasa besarnya. Demikian juga kesempatan yang sangat terbuka untuk menjadi bangsa dan negara yang besar, maju, demokratis dan sejahtera. Oleh karena itu, dengan optimisme yang kuat, kerja keras dan cerdas serta semangat kebersamaan, Insya Allah cita-cita mulia itu bisa kita wujudkan. Disinilah mengapa pendidikan berbasis karakter dengan segala dimensi dan</p>
<p>variasinya menjadi penting dan mutlak. Karakter yang ingin kita bangun bukan hanya karakter berbasis kemuliaan diri semata, akan tetapi secara bersamaan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa. Karakter yang ingin kita bangun bukan hanya kesantunan, tetapi secara bersamaan kita bangun karakter yang mampu menumbuhkan kepenasaranan intelektual sebagai modal untuk membangun kreativitas dan daya inovasi.</p>
<p>Karakter yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap Bangsa dan Negara dengan Pancasila, UUD NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilarnya.</p>
<p>Itulah alasan mengapa tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 ini adalah Pendidikan Karakter Sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa dengan Subtema Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti. Tema ini mengingatkan kembali kepada kita semua tentang hakikat pendidikan yang telah ditekankan oleh Bapak Pendidikan Nasional kita yaitu Ki Hajar Dewantoro yang hari ini kita peringati hari kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional. Pendidikan, kata Ki Hajar Dewantoro adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan jasmani anak didik.</p>
<p><strong>Hadirin sekalian yang berbahagia</strong></p>
<p>Menyikapi perkembangan aktual terhadap munculnya perilaku destruktif, anarkis dan radikalis, pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar.</p>
<p>Karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengajak kepada para pemangku kepentingan pendidikan, terutama Kepala Sekolah, Guru, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Dosen, harus memberikan perhatian dan pendampingan lebih besar kepada peserta didik dalam membentuk dan menumbuhkan pola pikir dan perilaku yang berbasis kasih sayang, toleran terhadap realitas keanekaragaman yang dibenarkan oleh peraturan dan perundangan.</p>
<p>Perhatian lebih itu bisa dalam bentuk memberikan ruang aktivitas yang positif, sehingga bisa dicegah tumbuhnya pemikiran dan perilaku destruktif, anarkis, kekerasan dan radikalisme.</p>
<p><strong>Hadirin sekalian yang berbahagia</strong></p>
<p>Dengan tema peringatan tersebut, kita tidak ingin peringatan Hari Pendidikan Nasional 2011 hanya sebagai seremoni biasa, tetapi kita ingin wujudkan dalam kegiatan nyata. Insya Allah mulai tahun ajaran 2011/2012, pendidikan berbasis karakter kita jadikan sebagai gerakan nasional, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Perguruan Tinggi, termasuk didalamnya pendidikan Nonformal dan Informal.</p>
<p>Bersamaan dengan gerakan pendidikan berbasis karakter, sekaligus kita siapkan generasi Indonesia 2045 yaitu pada saat menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka. Dan itu harus kita mulai dengan memberikan perhatian khusus pada Pendidikan Anak Usia Dini. Merekalah, nantinya yang akan melanjutkan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.</p>
<p><strong>Hadirin Peserta Upacara yang berbahagia</strong></p>
<p>Akhirnya, kami mengucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air. Semoga apa yang kita darma baktikan dalam dunia pendidikan selama ini, termasuk bagian dari amal kebajikan.</p>
<p>Majulah dunia pendidikan dan majulah Indonesia.</p>
<p>Wassalamu’alaikum wr. wb.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/459/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/459/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=459&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/sambutan-menteri-pendidikan-nasional-pada-peringatan-hari-pendidikan-nasional-tahun-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kesulitan Akses Pendidikan di Negeri Kita (Seklumit Cerita Perjalanan ke Cicakal Garang Kanekes Baduy)</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/456/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/456/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 May 2011 09:41:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[ceritakuceritamu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=456</guid>
		<description><![CDATA[Kamis, 28 April 2011, pukul 06.00 HP saya berbunyi. Tampak di layar nama penelfon, mas Khamami Zada, salah seorang “guru” yang saya kenal lewat tulisan-tulisan dan diskusi-diskusi mengenai gerakan fundamental dan radikal dalam Islam. Beliau adalah dosen Syari’ah UIN Jakarta dan salah seorang pakar Islam radikal. Sewaktu aktif di Forum Diskusi Lintas Perspektif RASIONALIKA Pesantren [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=456&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kamis, 28 April 2011, pukul 06.00</strong></p>
<p>HP saya berbunyi. Tampak di layar nama penelfon, mas Khamami Zada, salah seorang “guru” yang saya kenal lewat tulisan-tulisan dan diskusi-diskusi mengenai gerakan fundamental dan radikal dalam Islam. Beliau adalah dosen Syari’ah UIN Jakarta dan salah seorang pakar Islam radikal. Sewaktu aktif di Forum Diskusi Lintas Perspektif RASIONALIKA Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah Ciputat, saya pernah mengundang beliau untuk berbicara mengenai gerakan Islam radikal.</p>
<p>Kali ini pembicaraan via HP bukan mengenai gerakan Islam radikal, melainkan pogram Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengenai model pengembangan pendidikan di daerah khusus. Daerah khusus yang dimaksud yaitu daerah terpencil Cicakal Garang Kampung Baduy yang terletak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Program tersebut memang sudah sejak beberapa bulan lalu disampaikan secara langsung oleh mas Khamami kepada saya. Maksud beliau agar saya turut serta dalam program tersebut.<span id="more-456"></span></p>
<p><strong>Kamis, 28 April 2011, pukul 08.00</strong></p>
<p>Saya dan mas Khamami bersepakat untuk bertemu di halte busway Pondok Pinang dan kami pun berangkat menuju Cicakal Garang Kabupaten Lebak bersama dengan 3 (tiga) orang lainnya yang tergabung dalam tim Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.</p>
<p>Perjalanan dari Jakarta-Lebak membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam. Jalan tol yang kami lewati tidak terlalu mulus karena banyak pekerjaan renovasi. Setelah jalan tol, perjalanan menjadi sangat tidak menyenangkan, pasalnya jalanan dipenuhi lubang. Sangat tidak menyenangkan lagi, di sepanjang jalan menuju Lebak dipenuhi poster dan spanduk bakal calon pemimpin Provinsi Banten yang berisi kalimat-kalimat permintaan dukungan. Belum lagi stiker-stiker besar dengan kalimat-kalimat yang hampir sama memenuhi kaca-kaca belakang mobil angkutan kota.</p>
<p>Sangat ironis. Di tengah kondisi masyarakat dan fasilitas umum yang belum memenuhi standar, orang-orang di poster, spanduk, dan stiker dengan lantang menyerukan pembangunan. Dan mereka yang mengajukan diri adalah orang-orang yang sampai saat ini masih berkuasa (<em>incumbent</em>).</p>
<p><strong>Kamis, 28 April 2011, pukul 15.30</strong></p>
<p>Kami tiba di bawah perbukitan jalan menuju perkampungan Cicakal Garang, Baduy. Jalan ini tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Satu-satunya kendaraan yang dapat mengantarkan kami menuju Cicakal Garang adalah ojek. Jarak yang perlu kami tempuh sekitar 4 km. Jalan tersebut merupakan jalan terjal berbukit. Saya menyebut ojek kali ini sebagai ojek ekstrem!. Betapa <em>ngeri</em> menaiki ojek di daerah perbukitan dengan jalur yang berada di tepian jurang. Sampai di tujuan akhir, Cicakal Garang, kedua lutut kaki saya langsung lemas karena saya belum pernah menaiki ojek ekstrem.</p>
<p>Kedatangan kami disambut oleh pasangan suami istri Bapak Ahmad dan Ibu Dewi yang merupakan pendidik di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cicakal Garang. Bapak Ahmad dan Ibu Dewi sudah lebih dari 15 (lima belas) tahun mendedikasikan diri di Cicakal Garang untuk kepentingan pendidikan. Keduanya merupakan pendatang yang ingin melaksanakan dakwah Islam di daerah Baduy. Rupanya gayung bersambut, aktivitas pendidikan yang selama ini dilaksanakan oleh Bapak Ahmad dan Ibu Dewi di daerah Cicakal Garang mendapat respon positif dari pemerintah pusat lewat Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Walaupun bukan menjadi urusan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, namun pemerintah menginginkan agar kesulitan akses pendidikan yang selama ini ada Cicakal Garang dapat teratasi.</p>
<p>Maka sejak tahun 2010, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan membantu masyarakat Cicakal Garang dalam menyelenggarakan pendidikan dasar tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs). Selama ini, masyarakat Cicakal Garang telah memiliki akses pendidikan dasar tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan adanya MI Masyarikul Huda namun mereka masih kesulitan mengakses pendidikan lanjutan selepas dari MI.</p>
<p><strong>Kamis, 28 April 2011, pukul 19.00</strong></p>
<p>Tim Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan bersama dengan pendidik dan tenaga kependidikan MTs Cicakal Garang mengadakan diskusi tentang pemetaan problem penyelenggaraan pendidikan di Cicakal Garang. Dari hasil diskusi didapati kesimpulan bahwa MTs Cicakal Garang perlu mengubah model pendidikan yang selama ini dilaksanakan. Jika selama ini model pendidikan di MTs Cicakal Garang masih mirip dengan model pendidikan madrasah reguler, dan ini tidak menjadi tugas Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, maka MTs Cicakal Garang, berdasarkan hasil diskusi dan perumusan, menetapkan diri menjadi MTs berbasis kealaman alias madrasah alam. (Mengenai MTs Alam Cicakal Garang akan saya sampaikan dalam tulisan lain).</p>
<p><strong>Kamis, 28 April 2011, pukul 22.00</strong></p>
<p>Sebagian anggota tim beristirahat di rumah Bapak Ahmad. Saya sendiri bersama dengan mas Khamami memilih untuk beristirahat di rumah Bapak RT Cicakal Garang sambil mengadakan wawancara singkat mengenai konflik yang selama ini terjadi antara masyarakat Baduy dengan masyarakat Cicakal Garang. Banyak cerita menarik dari Bapak RT. Mulai dari pelarangan sekolah bagi masyarakat Baduy (dalam hal ini masyarakat Baduy membolehkan belajar, tapi tidak untuk sekolah), pelarangan untuk memakai barang pecah belah (dulu, kata Bapak RT, ada razia ke setiap rumah di Baduy untuk memecahkan semua barang pecah belah), pelarangan memakai kendaraan bermotor dan kendaraan yang tidak bermotor, hingga pelarangan membangun rumah dengan tembok. (Cerita tentang Baduy mungkin lain waktu akan saya sampaikan dalam tulisan lain).   </p>
<p><strong>Jum’at, 29 April 2011, pukul 07.00</strong>   </p>
<p>Hari kedua di Cicakal Garang, Tim Puslitbang mengadakan pertemuan dengan 2 (dua) orang pendidik yang selama ini sudah melaksanakan pendidikan informal lewat program Keaksaraan Fungsional di Kampung Balimbing Baduy Dalam. Kedua orang tersebut adalah Bapak Sarpin dan Bapak Ustadz Kasja. Bapak Sarpin datang dengan pakaian serba hitam a la orang Baduy. Sedangkan Bapak Ustadz Kasja datang dengan pakaian rapi layaknya guru yang mau mengajar.</p>
<p>Bapak Sarpin mulai bercerita mengenai proses pendidikan yang selama ini berjalan di Kampung Balimbing. Adat Baduy sampai saat ini masih melarang masyarakat untuk mengenyam bangku sekolah. Aktivitas pendidikan yang diperbolehkan di antara mereka yaitu belajar. Maka selama 6 (enam) bulan di tahun 2010, Bapak Sarpin bersama dengan Ibu Dewi melaksanakan aktivitas pendidikan lewat program Keaksaraan Fungsional. Peserta yang mengikuti program tersebut berjumlah 120 orang yang tergabung ke dalam 12 kelompok belajar. (Aktivitas pendidikan di Kampung Balimbing akan saya sampaikan dalam tulisan lain).  </p>
<p>Bersama dengan Tim Puslitbang, Bapak Sarpin, Bapak Ustadz Kasja, Bapak Ahmad, dan Ibu Dewi, mulai melakukan pemetaan problem pelaksanaan pendidikan yang selama ini telah dilaksanakan di Kampung Balimbing. Hasil pemetaan menyepakati bahwa masyarakat Baduy masih perlu untuk mendapatkan pendidikan dalam bentuk belajar bersama, bukan sekolah. Untuk itu, di samping akan mendampingi masyarakat Cicakal Garang dalam melaksanakan pendidikan model madrasah alam, tim Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan akan berupaya menyelenggarakan pendidikan keaksaraan fungsional di Kampung Balimbing Baduy Dalam.                  </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/456/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/456/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=456&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/05/02/456/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tribute to Kartini-Edisi April</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/26/tribute-to-kartini-edisi-april/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/26/tribute-to-kartini-edisi-april/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Apr 2011 16:54:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[kutipan hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[April]]></category>
		<category><![CDATA[Kartini]]></category>
		<category><![CDATA[Pram]]></category>
		<category><![CDATA[Pramoedya Ananta Toer]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=446</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;&#8230;Tetapi, bahwa dalam pertemuan antara Dunia Pribumi dengan imperialisme atau Dunia Barat ini, ia berpihak pada si bangsa coklat, adalah lebih penting daripada hanya mengenal rumus-rumus akademik tentang imperialisme atau nasionalisme, dengan penjelasan-penjelasannya yang terperinci. Ia telah sampai pada suatu sikap, suatu pemihakan, dan sikap ini bukanlah hasil suatu sovinisme nasional, tetapi hasil pengetahuan dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=446&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;">&#8220;&#8230;Tetapi, bahwa dalam pertemuan antara Dunia Pribumi dengan imperialisme atau Dunia Barat ini, ia berpihak pada si bangsa coklat, adalah lebih penting daripada hanya mengenal rumus-rumus akademik tentang imperialisme atau nasionalisme, dengan penjelasan-penjelasannya yang terperinci. Ia telah sampai pada suatu sikap, suatu pemihakan, dan sikap ini bukanlah hasil suatu sovinisme nasional, tetapi hasil pengetahuan dan pengamatan sosial yang lebih terperinci sehingga di jaman modern, nilainya lebih baik daripada pemberontakan fisik yang hanya didorong oleh sovinisme emosional atau kebencian terhadap bangsa asing semata&#8230;&#8221;. (Pram-PAKS, hal. 112-113)</p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Barangsiapa tidak berani, dia tidak bakal menang; Itulah semboyanku! Maju!. Semua harus dimulai dengan berani!. Pemberani-pemberani memenangkan tiga perempat dunia&#8221; (Kartini via Pramoedya Ananta Toer &#8220;Panggil Aku Kartini Saja&#8221;)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/446/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=446&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/26/tribute-to-kartini-edisi-april/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENDIDIKAN INKLUSIF*</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/12/pendidikan-inklusif/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/12/pendidikan-inklusif/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2011 11:05:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[makalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=440</guid>
		<description><![CDATA[*Tulisan ini diambil dari kajian teori bab II skripsi saya Pengertian Pendidikan Inklusif Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut Reid, masing-masing dari aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain[1]. Reid ingin menyatakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=440&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>*Tulisan ini diambil dari kajian teori bab II skripsi saya</em></p>
<p><strong></strong><strong>Pengertian Pendidikan Inklusif</strong></p>
<p>Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut Reid, masing-masing dari aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain<a href="#_ftn1">[1]</a>. Reid ingin menyatakan bahwa istilah inklusif berkaitan dengan banyak aspek hidup manusia yang didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.</p>
<p>Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan mengacu pada istilah inklusif yang disampaikan Reid di atas, pendidikan inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.</p>
<p>Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah<a href="#_ftn2">[2]</a>.</p>
<p>MIF. Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Untuk mencapai potensi tersebut, sistem pendidikan harus dirancang dengan memperhitungkan perbedaan-perbedaan yang ada pada diri siswa. Bagi mereka yang memiliki ketidakmampuan khusus dan/atau memiliki kebutuhan belajar yang luar biasa harus mempunyai akses terhadap pendidikan yang bermutu tinggi dan tepat<a href="#_ftn3">[3]</a>.</p>
<p>Baihaqi dan Sugiarmin menekankan bahwa siswa memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan berdasarkan perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Perbedaan yang terdapat dalam diri individu harus disikapi dunia pendidikan dengan mempersiapkan model pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan individu tersebut. Perbedaan bukan lantas melahirkan diskriminasi dalam pendidikan, namun pendidikan harus tanggap dalam menghadapi perbedaan.</p>
<p>Daniel P. Hallahan mengemukakan pengertian pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari. Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap peserta didik berkebutuhan khusus tersebut<a href="#_ftn4">[4]</a>. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan inklusif menyamakan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Untuk itulah, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan peserta didik.</p>
<p>Senada dengan pengertian yang disampaikan Daniel P. Hallahan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya<a href="#_ftn5">[5]</a>.</p>
<p>Pengertian pendidikan dalam Permendiknas di atas memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai siapa saja yang dapat dimasukkan dalam pendidikan inklusif. Perincian yang diberikan pemerintah ini dapat dipahami sebagai bentuk kebijakan yang sudah disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sehingga pemerintah memandang perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik dari yang normal, memilik kelainan, dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan. Dengan demikian pemerintah mulai mengubah model pendidikan yang selama ini memisah-misahkan peserta didik normal ke dalam sekolah reguler, peserta didik dengan kecerdasan luar biasa dan bakat istimewa ke dalam sekolah (baca: kelas) akselerasi, dan peserta didik dengan kelainan ke dalam Sekolah Luar Biasa (SLB).</p>
<p>Rumusan mengenai pendidikan inklusif yang disusun oleh Direktorat Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengenai pendidikan inklusif menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama-sama teman seusianya. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di sekolah yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil<a href="#_ftn6">[6]</a>.<span id="more-440"></span></p>
<p>Dalam ensiklopedi <em>online</em> Wikipedia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusi yaitu pendidikan yang memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan peserta didik normal lainnya. Pendidikan inklusif adalah mengenai hak yang sama yang dimiliki setiap anak. Pendidikan inklusif merupakan suatu proses untuk menghilangkan penghalang yang memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus dari peserta didik normal agar mereka dapat belajar dan bekerja sama secara efektif dalam satu sekolah<a href="#_ftn7">[7]</a>.</p>
<p>Pengertian-pengertian yang dikemukakan di atas secara umum menyatakan hal yang sama mengenai pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif berarti pendidikan yang dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan semua peserta didik, baik peserta didik yang normal maupun peserta didik berkebutuhan khusus. Masing-masing dari mereka memperoleh layanan pendidikan yang sama tanpa dibeda-bedakan satu sama lain.</p>
<p>Mereka yang berkebutuhan khusus ini dulunya adalah anak-anak yang diberikan label (<em>labelling</em>) sebagai Anak Luar Biasa (ALB). Anak berkebutuhan khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan istilah Anak Luar Biasa (ALB) yang menandakan adanya kelainan khusus. Istilah lain yang juga biasa dipakai untuk menandai anak yang “lain” dari yang lain ini yaitu hendaya (<em>impairment</em>)<a href="#_ftn8">[8]</a>, <em>disability</em> dan <em>handicap</em><a href="#_ftn9">[9]</a>.</p>
<p>Anak berkebutuhan khusus mempunyai karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Bandi Delphie menyatakan bahwa di Indonesia, anak berkebutuhan khusus yang mempunyai gangguan perkembangan dan telah diberikan layanan antara lain: Anak yang mengalami hendaya (<em>impairment</em>) penglihatan (tunanetra), tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, autism (<em>autistic children</em>), hiperaktif (<em>attention deficit disorder with hyperactive</em>), anak dengan kesulitan belajar (<em>learning disability atau spesific learning disability</em>), dan anak dengan hendaya kelainan perkembangan ganda (<em>multihandicapped and developmentally disabled children</em>)<a href="#_ftn10">[10]</a>.</p>
<p>Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang dan zat adiktif lainnya juga dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus<a href="#_ftn11">[11]</a>. Selain anak-anak berkebutuhan khusus yang telah disebutkan di atas, anak-anak yang memiliki bakat dan/atau kecerdasan luar biasa juga dikategorikan sebagai anak-anak berkebutuhan khusus.</p>
<p>Dengan demikian, pendidikan inklusif, sesuai dengan beberapa pengertian diatas, selain menampung anak-anak yang memiliki kelainan juga menampung anak-anak yang memiliki bakat dan/atau kecerdasan luar biasa agar dapat belajar bersama-sama dalam satu kelas.</p>
<p><strong></strong><strong>Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif</strong></p>
<p>Landasan yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia yaitu landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan empiris. Secara terperinci, landasan-landasan tersebut dijelaskan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Landasan Filosofis<strong> </strong></li>
</ol>
<p>Secara filosofis, penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat dijelaskan sebagai berikut:</p>
<p>1)   Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dengan lambang negara Burung Garuda yang berarti Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)<strong></strong></p>
<p>2)   Pandangan Agama (khususnya Islam) antara lain ditegaskan bahwa: (a) manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling silaturahmi (inklusif) dan bahwa kemuliaan manusia di sisi Allah adalah ketaqwaannya. Hal tersebut dinyatakan dalam Al Qur’an sebagai berikut:<strong></strong></p>
<p><em>Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa &#8211; bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal<a href="#_ftn12"><strong>[12]</strong></a>.</em></p>
<p>(b)Allah pernah menegur Nabi Muhammad SAW karena beliau bermuka masam dan berpaling dari orang buta. Al Qur’an menceritakan kisah tersebut sebagai berikut:</p>
<p><em>(1)Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, (2)karena telah datang seorang buta kepadanya, (3)tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), (4)atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?(5)Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, (6)Maka kamu melayaninya, (7)Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman), (8)dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), (9)sedang ia takut kepada (Allah), (10)Maka kamu mengabaikannya, (11)sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, (12)Maka Barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya, (13)di dalam Kitab-Kitab yang dimuliakan, (14)yang ditinggikan lagi disucikan, (15)di tangan Para penulis (malaikat), (16)yang mulia lagi berbakti<a href="#_ftn13"><strong>[13]</strong></a>.</em></p>
<p>(c) Allah tidak melihat bentuk (fisik) seorang muslim, namun Allah melihat hati dan perbuatannya. Hal ini dinyatakan dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu:</p>
<p dir="rtl">حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الأَصَمِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ</p>
<p><em>Artinya: dari Abu Hurairah RA: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan perbuatan kalian<a href="#_ftn14"><strong>[14]</strong></a>.</em></p>
<p>(d)Tidak ada keutamaan antara satu manusia dengan manusia yang lain. Nabi Muhammad mengajarkan hal tersebut dalam hadis:</p>
<p dir="rtl">حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى</p>
<p><em>Artinya: Seseorang yang mendengar khutbah Rasulullah SAW di tengah hari Tasyriq bercerita kepadaku bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Wahai manusia, sungguh Tuhan kalian itu satu, bapak kalian satu, maka sungguh tidak ada keutamaan orang Arab atas orang ‘Ajam, begitu pula sebaliknya, tidak ada keutamaan yang merah atas yang hitam, begitu pula sebaliknya, kecuali taqwa<a href="#_ftn15"><strong>[15]</strong></a>. </em></p>
<p>3)   Pandangan universal hak asasi manusia menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak pekerjaan.<strong></strong></p>
<p><strong>Landasan Yuridis</strong></p>
<p>Secara yuridis, pendidikan inklusif dilaksanakan berdasarkan atas:<strong></strong></p>
<p>1)   UUD 1945<strong></strong></p>
<p>2)   UU Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat<strong></strong></p>
<p>3)   UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia<strong></strong></p>
<p>4)   UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak<strong></strong></p>
<p>5)   UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional<strong></strong></p>
<p>6)   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan<strong></strong></p>
<p>7)   Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. 380/C.C6/MN/2003 Tanggal 20 Januari 2003 Perihal Pendidikan Inklusif: Menyelenggarakan dan mengembangkan di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK.<strong></strong></p>
<p>8)   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa<strong></strong></p>
<p>Khusus untuk DKI Jakarta, landasan yuridis yang berlaku yaitu: <strong></strong></p>
<p>9)   Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif<strong></strong></p>
<p><strong>Landasan Empiris</strong></p>
<p>Landasan empiris yang dipakai dalam pelaksanaan pendidikan inklusif yaitu:<strong></strong></p>
<p>1)   Deklarasi Hak Asasi Manusia 1948 (<em>Declaration of Human Rights</em>)<strong></strong></p>
<p>2)   Konvensi Hak Anak 1989 (<em>Convention of The Rights of Children</em>)<strong></strong></p>
<p>3)   Konferensi Dunia Tentang Pendidikan untuk Semua 1990 (<em>World Conference on Education for All</em>)<strong></strong></p>
<p>4)   Resolusi PBB nomor 48/96 Tahun 1993 Tentang Persamaan Kesempatan Bagi Orang Berkelainan (<em>the standard rules on the equalization of opportunitites for person with dissabilities</em>)<strong></strong></p>
<p>5)   Pernyataan Salamanca Tentang Pendidikan Inklusi 1994 (<em>Salamanca Statement on Inclusive Education</em>)<strong></strong></p>
<p>6)   Komitmen Dakar mengenai Pendidikan Untuk Semua 2000 (<em>The Dakar Commitment on Education for All</em>)<strong></strong></p>
<p>7)   Deklarasi Bandung 2004 dengan komitmen “<em>Indonesia Menuju Pendidikan Inklusif</em>”<strong></strong></p>
<p>8)   Rekomendasi Bukittinggi 2005 mengenai pendidikan yang inklusif dan ramah. <strong></strong></p>
<p><strong>Model Pendidikan Inklusif</strong></p>
<p>Pendidikan inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.</p>
<p>Keuntungan dari pendidikan inklusif adalah bahwa anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai dengan potensinya masing-masing.</p>
<p>Pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Pandangan mengenai pendidikan yang harus menyesuaikan dengan kondisi peserta didik ini sangat terkait dengan adanya perbedaan yang terdapat dalam diri peserta didik. Pandangan lama yang menyatakan bahwa peserta didiklah yang harus menyesuaikan dengan pendidikan dan proses pembelajaran di kelas lambat laun harus berubah<a href="#_ftn16">[16]</a>.</p>
<p>Istilah inklusif berimplikasi pada adanya kebutuhan yang harus dipenuhi bagi semua anak dalam sekolah. Hal ini menyebabkan adanya penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran<a href="#_ftn17">[17]</a>. Penyesuaian pendidikan (<em>adaptive education</em>) dilaksanakan dengan menyediakan pengalaman-pengalaman belajar guna membantu masing-masing peserta didik dalam meraih tujuan-tujuan pendidikan yang dikehendakinya. Penyesuaian pendidikan dapat berlangsung tatkala lingkungan pembelajaran sekolah dimodifikasi untuk merespon perbedaan-perbedaan peserta didik secara efektif dan mengembangkan kemampuan peserta didik agar dapat bertahan dalam lingkungan tersebut<a href="#_ftn18">[18]</a>.</p>
<p>Dengan melihat adanya penyesuaian terhadap kebutuhan peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam <em>setting </em>pendidikan inklusif model pendidikan yang dilaksanakan memiliki model yang berbeda dengan model pendidikan yang lazim dilaksanakan di sekolah-sekolah reguler.</p>
<p>Pendidikan inklusif pada dasarnya memiliki dua model. <em>Pertama </em>yaitu model inklusi penuh (<em>full inclusion</em>). Model ini menyertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran individual dalam kelas reguler. <em>Kedua </em>yaitu model inklusif parsial (<em>partial inclusion</em>). Model parsial ini mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam kelas-kelas <em>pull out</em> dengan bantuan guru pendamping khusus<a href="#_ftn19">[19]</a>.</p>
<p>Model lain misalnya dikemukakan oleh Brent Hardin dan Marie Hardin. Brent dan Maria mengemukakan model pendidikan inklusif yang mereka sebut inklusif terbalik (<em>reverse inclusive</em>). Dalam model ini, peserta didik normal dimasukkan ke dalam kelas yang berisi peserta didik berkebutuhan khusus<a href="#_ftn20">[20]</a>. Model ini berkebalikan dengan model yang pada umumnya memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus ke dalam kelas yang berisi peserta didik normal.</p>
<p>Model inklusif terbalik agaknya menjadi model yang kurang lazim dilaksanakan. Model ini mengandaikan peserta didik berkebutuhan khusus sebagai peserta didik dengan jumlah yang lebih banyak dari peserta didik normal. Dengan pengandaian demikian seolah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus secara kuantitas lebih banyak dari sekolah untuk peserta didik normal, atau bisa juga tidak. Model pendidikan inklusif seperti apapun tampaknya tidak menjadi persoalan berarti sepanjang mengacu kepada konsep dasar pendidikan inklusif.</p>
<p>Model pendidikan inklusif yang diselenggarakan pemerintah Indonesia yaitu model pendidikan inklusif moderat<a href="#_ftn21">[21]</a>. Pendidikan inklusif moderat yang dimaksud yaitu:</p>
<ol>
<li>Pendidikan inklusif yang memadukan antara terpadu dan inklusi penuh</li>
<li>Model moderat ini dikenal dengan model <em>mainstreaming</em></li>
</ol>
<p>Model pendidikan <em>mainstreaming </em>merupakan model yang memadukan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (Sekolah Luar Biasa) dengan pendidikan reguler. Peserta didik berkebutuhan khusus digabungkan ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja<a href="#_ftn22">[22]</a>.</p>
<ol>
<li>Filosofinya tetap pendidikan inklusif, tetapi dalam praktiknya anak berkebutuhan khusus disediakan berbagai alternatif layanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Anak berkebutuhan khusus dapat berpindah dari satu bentuk layanan ke bentuk layanan yang lain, seperti:</li>
</ol>
<p>1)   Bentuk kelas reguler penuh</p>
<p>Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama</p>
<p><em>2) </em>Bentuk kelas reguler dengan <em>cluster</em></p>
<p>Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus</p>
<p>3)   Bentuk kelas reguler dengan <em>pull out</em></p>
<p>Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus</p>
<p>4)   Bentuk kelas reguler dengan <em>cluster</em> dan <em>pull out</em></p>
<p>Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar bersama dengan guru pembimbing khusus</p>
<p>5)   Bentuk kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian</p>
<p>Anak berkelainan belajar di kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler</p>
<p>6)   Bentuk kelas khusus penuh di sekolah reguler</p>
<p>Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler<a href="#_ftn23">[23]</a></p>
<p>Dengan demikian, pendidikan inklusif seperti pada model di atas tidak mengharuskan semua anak berkelainan berada di kelas reguler setiap saat dengan semua mata pelajarannya (inklusi penuh). Hal ini dikarenakan sebagian anak berkelainan dapat berada di kelas khusus atau ruang terapi dengan gradasi kelainannya yang cukup berat. Bahkan bagi anak berkelainan yang gradasi kelainannya berat, mungkin akan lebih banyak waktunya berada di kelas khusus pada sekolah reguler (inklusi lokasi). Kemudian, bagi yang gradasi kelainannya sangat berat, dan tidak memungkinkan di sekolah reguler (sekolah biasa), dapat disalurkan ke sekolah khusus (SLB) atau tempat khusus (rumah sakit).</p>
<p><strong>Komponen Pendidikan Inklusif</strong></p>
<p>Karena terdapat perbedaan dalam konsep dan model pendidikan, maka dalam pendidikan inklusif terdapat beberapa komponen pendidikan yang perlu dikelola dalam sekolah inklusif, yaitu:</p>
<ol>
<li>Manajemen Kesiswaan</li>
<li>Manajemen Kurikulum</li>
<li>Manajemen Tenaga Kependidikan</li>
<li>Manajemen Sarana dan Prasarana</li>
<li>Manajemen Keuangan/Dana</li>
<li>Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dan Masyarakat)</li>
<li>Manajemen Layanan Khusus<a href="#_ftn24">[24]</a></li>
</ol>
<p>Manajemen kesiswaan merupakan salah satu komponen pendidikan inklusif yang perlu mendapat perhatian dan pengelolaan lebih. Hal ini dikarenakan kondisi peserta didik pada pendidikan inklusif yang lebih majemuk daripada kondisi peserta didik pada pendidikan reguler. Tujuan dari manajemen kesiswaan ini tidak lain agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.</p>
<p>Pendidikan inklusif masih menggunakan kurikulum standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kurikulum pada pendidikan inklusif disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.</p>
<p>Pemerintah menyatakan bahwa kurikulum yang dipakai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan potensinya<a href="#_ftn25">[25]</a>.</p>
<p>Model kurikulum pendidikan inklusif terdiri dari:</p>
<ol>
<li>Model kurikulum reguler</li>
<li>Model kurikulum reguler dengan modifikasi</li>
<li>Model kurikulum Program Pembelajaran Individual (PPI)<a href="#_ftn26">[26]</a></li>
</ol>
<p>Model kurikulum reguler, yaitu kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan lainnya di dalam kelas yang sama.</p>
<p>Model kurikulum reguler dengan modifikasi, yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI.</p>
<p>Model kurikulum PPI yaitu kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait.</p>
<p>Kurikulum PPI atau dalam bahasa Inggris <em>Individualized Education Program </em>(IEP) merupakan karakteristik paling kentara dari pendidikan inklusif. Konsep pendidikan inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap terhadap perbedaan individu. Maka PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih.</p>
<p>Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan yang melayani kebutuhan unik peserta didik dan merupakan layanan yang disediakan dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkan serta bagaimana efektivitas program tersebut akan ditentukan<a href="#_ftn27">[27]</a>.</p>
<p>Tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur penting dalam pendidikan inklusif. Tenaga kependidikan dalam pendidikan inklusif mendapat porsi tanggung jawab yang jelas berbeda dengan tenaga kependidikan pada pendidikan noninklusif. Perbedaan yang terdapat pada individu meniscayakan adanya kompetensi yang berbeda dari tenaga kependidikan lainnya. Tenaga kependidikan secara umum memiliki tugas seperti menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.</p>
<p>Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1)Inventarisasi pegawai, (2)Pengusulan formasi pegawai, (3)Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi, (4)Mengatur usaha kesejahteraan, (5)Mengatur pembagian tugas<a href="#_ftn28">[28]</a>.</p>
<p>Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar mengajar.</p>
<p>Pendanaan pendidikan inklusif memerlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang baik. Walaupun penyelenggaraan pendidikan inklusif dilaksanakan pada sekolah reguler dengan penyesuaian-penyesuaian, namun tidak serta merta pendanaan penyelenggaraannya dapat diikutkan begitu saja dengan pendanaan sekolah reguler. Maka diperlukan manajemen keuangan atau pendanaan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dan mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pendanaan.</p>
<p>Pembiayaan pendidikan inklusif untuk wilayah DKI Jakarta bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada pos anggaran Dinas Dikdas, Dinas Dikmenti dan Kanwil Depag dan sumber lain yang sah. Pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk lembaga pendidikan swasta dibebankan pada anggaran yayasan/lembaga pendidikan swasta yang bersangkutan<a href="#_ftn29">[29]</a>.</p>
<p>Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1)Kegiatan identifikasi input siswa, (2)Modifikasi kurikulum, (3)Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4)Pengadaan sarana-prasarana, (5)Pemberdayaan peran serta masyarakat, (6)Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar<a href="#_ftn30">[30]</a>.</p>
<p>Penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. <em>Stake holder </em>pendidikan lain seperti masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam rangka memajukan pendidikan. Apalagi dalam semangat otonomi daerah dimana pendidikan juga merupakan salah satu bidang yang didesentralisasikan, maka keterlibatan masyarakat merupakan suatu keharusan. Dalam rangka menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan  dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.</p>
<p>Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu mengelola dengan baik hubungan sekolah dengan masyarakat agar dapat tercipta dan terbina hubungan yang baik dalam rangka upaya memajukan pendidikan di daerah.</p>
<p>Dalam pendidikan inklusif terdapat komponen manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini<a href="#_ftn31">[31]</a>.</p>
<p><strong>Pembelajaran Model Inklusif di Kelas Reguler</strong><strong></strong></p>
<p>Pelaksanaan pembelajaran dalam kelas inklusif sama dengan pelaksanaan pembelajaran dalam kelas reguler. Namun jika diperlukan, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perlakuan tersendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.</p>
<p>Untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus diperlukan proses <em>skrining</em> atau <em>assesment</em> yang bertujuan agar pada saat pembelajaran di kelas, bentuk intervensi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus merupakan bentuk intervensi pembelajaran yang sesuai bagi mereka. <em>Assesment</em> yang dimaksud yaitu proses kegiatan untuk mengetahui kemampuan dan kelemahan setiap peserta didik dalam segi perkembangan kognitif dan perkembangan sosial melalui pengamatan yang sensitif<a href="#_ftn32">[32]</a>.</p>
<p>Seorang pendidik hendaknya mengetahui program pembelajaran yang sesuai bagi anak berkebutuhan khusus. Pola pembelajaran yang harus disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus biasa disebut dengan <em>Individualized Education Program</em> (IEP) atau Program Pembelajaran Individual (PPI). Perbedaan karakteristik yang dimiliki anak berkebutuhan khusus membuat pendidikan harus memiliki kemampuan khusus.</p>
<p>Sebelum Program Pembelajaran Individual dijalankan oleh pendidik, terlebih dahulu pendidik harus melakukan identifikasi terhadap kondisi dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus agar diperoleh informasi yang akurat mengenai kebutuhan pembelajaran anak berkebutuhan khusus. Setelah proses <em>skrining</em> atau <em>assesment</em> dilakukan dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus teridentifikasi, maka Program Pembelajaran Individual (IEP) dapat dijalankan di kelas-kelas reguler. Program Pembelajaran Individual tersebut sebenarnya tidak mutlak diperlukan bagi anak berkebutuhan khusus dalam pembelajaran model inklusif di kelas reguler. Pada praktiknya ada beberapa anak berkebutuhan khusus yang tidak memerlukan Program Pembelajaran Individual. Mereka dapat belajar bersama dengan anak reguler dengan program yang sama tanpa perlu dibedakan.</p>
<p>Program Pembelajaran Individual meliputi enam komponen, yaitu <em>elicitors, behaviors, reinforcers, entering behavior, terminal objective, </em>dan <em>enroute</em>. Secara terperinci, keenam komponen tersebut yaitu:</p>
<ol>
<li><em></em><em>Elicitors, </em>yaitu peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan atau menyebabkan perilaku<em></em></li>
<li><em></em><em>Behaviors</em>, merupakan kegiatan peserta didik terhadap sesuatu yang dapat ia lakukan<em></em></li>
<li><em></em><em>Reinforcers, </em>suatu kejadian atau peristiwa yang muncul sebagai akibat dari perilaku dan dapat menguatkan perilaku tertentu yang dianggap baik<em></em></li>
<li><em></em><em>Entering behavior, </em>kesiapan menerima pelajaran<em></em></li>
<li><em></em><em>Terminal objective, </em>sasaran antara dari pencapaian suatu tujuan pembelajaran yang bersifat tahunan<em></em></li>
<li><em></em><em>Enroute, </em>langkah dari <em>entering behavior</em> menujut ke <em>terminal objective<a href="#_ftn33"><strong>[33]</strong></a> </em></li>
</ol>
<p>Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus harus memperhatikan prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum pembelajaran meliputi motivasi, konteks, keterarahan, hubungan sosial, belajar sambil bekerja, individualisasi, menemukan, dan prinsip memecahkan masalah. Prinsip umum ini dijalankan ketika anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak reguler dalam satu kelas. Baik anak reguler maupun anak berkebutuhan khusus mendapatkan program pembelajaran yang sama. Prinsip khusus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing peserta didik berkebutuhan khusus. Prinsip khusus ini dijalankan ketika peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan pembelajaran individual melalui Program Pembelajaran Individual (IEP)<a href="#_ftn34">[34]</a>.</p>
<p>Model pembelajaran anak berkebutuhan khusus memerlukan komponen-komponen tertentu yang meliputi:</p>
<p><strong>Rasional</strong></p>
<p>Layanan pendidikan dan pembelajaran anak berkebutuhan khusus seharusnya sejalan dan tidak lepas dari prinsip, kebijakan, dan praktik dalam pendidikan berkebutuhan khusus.</p>
<p><strong>Visi dan misi</strong></p>
<p>Model pembelajaran anak berkebutuhan khusus mengarah pada visi dan misi sebagai sumber pengertian bagi perumusan tujuan dan sasaran yang harus ditetapkan</p>
<p><strong>Tujuan pembelajaran</strong></p>
<p>Tujuan pembelajaran anak berkebutuhan khusus harus didasarkan pada visi dan misi pembelajaran yang sudah ditetapkan</p>
<p><strong>Komponen dasar model pembelajaran</strong></p>
<p>Berdasarkan pada visi dan misi pembelajaran, komponen-komponen dasar model pembelajaran anak berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan menjadi:</p>
<p>1)        Masukan yang berupa masukan mentah yang terdiri dari <em>elicitors</em>, <em>behaviors</em>, dan <em>reinforcers</em>, masukan instrumen yang terdiri dari program, guru kelas, tahapan, dan sarana, dan masukan lingkungan yang berupa norma, tujuan, lingkungan, dan tuntutan</p>
<p>2)        Proses yang terdiri dari atas program pembelajaran individual, pelaksanaan intervensi, dan refleksi hasil pembelajaran</p>
<p>3)        Keluaran berupa perubahan kompetensi setiap peserta didik yang mempunyai kesulitan atau hambatan perkembangan diri</p>
<p><strong>Komponen pendukung sistem model pembelajaran </strong></p>
<p>Komponen pendukung sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program pembelajaran<a href="#_ftn35">[35]</a></p>
<div>
<hr size="1" />
<div>
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a>Gavin Reid, <em>Dyslexia and Inclusion; Classroom Approaches for Assesment, Teaching and Learning, </em>(London: David Fulton Publisher, 2005), h. 88. <em> </em></p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a>J. David Smith, <em>Inklusi, Sekolah Ramah untuk Semua, </em>(Bandung: Penerbit Nuansa, 2006), h. 45</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a>MIF. Baihaqi dan M. Sugiarmin, <em>Memahami dan Membantu Anak ADHD, </em>(Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), h. 75-76.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a>Daniel P. Hallahan dkk., <em>Exceptional Learners: An Introduction to Special Education, </em>(Boston: Pearson Education Inc., 2009), cet. ke-10, h. 53.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a>Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, h. 4.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a>Ensiklopedi Online Wikipedia “Inclusion” dari <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Inclusion_%28education%29">http://en.wikipedia.org/wiki/Inclusion_%28education%29</a>, 7 Juni 2010.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a>Bandi Delphie, <em>Pembelajaran Anak Tunagrahita; Suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi, </em>(Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), h. 1.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a>Beberapa istilah selain ABK, seperti <em>impairment</em>, <em>handicap</em>, dan <em>disability</em> seringkali disamakan dalam penggunaannya. Sebenarnya terdapat perbedaan arti dari ketiga istilah tersebut. <em>Impairment</em> digunakan untuk menunjukkan kemampuan yang tidak sepenuhnya rusak/cacat.<em> Handicap </em>digunakan untuk menunjukkan adanya kesulitan-kesulitan dalam penggunaan organ tubuh. <em>Disability </em>digunakan untuk menunjukkan ketidakmampuan yang ada sejak dilahirkan atau cacat yang sifatnya permanen. Lihat Thomas M. Stephens, dkk., <em>Teaching Mainstreamed Students, </em>(Canada: John Wiley&amp;Sons, 1982), h. 27. Lihat juga Hornby, <em>Oxford Advanced</em>&#8230;, h. 327. <em>Disability </em>berarti batasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang. <em>Handicap </em>adalah kondisi yang dinisbahkan kepada seseorang yang menderita ketidakmampuan. Kondisi ini boleh jadi disebabkan oleh masyarakat, lingkungan fisik, atau sikap orang itu sendiri. Dalam hal ini sering muncul ungkapan “jangan sampai <em>disability</em> menjadi <em>handicap</em>”. Lihat John W. Santrock, <em>Educational Psychology</em>, (New York: The McGraw Hill Inc., 2004), h. 175</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a>Delphie, <em>Pembelajaran Anak…</em>, h. 1-3.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a>QS. Al Hujurat Ayat 13</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a>QS. ‘Abasa Ayat 1-16. Orang buta dalam Surat ‘Abasa tersebut bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Dia datang kepada Rasulullah SAW meminta ajaran-ajaran tentang Islam; lalu Rasulullah SAW bermuka masam dan berpaling daripadanya, karena beliau sedang menghadapi pembesar Quraisy dengan pengharapan agar pembesar-pembesar tersebut mau masuk Islam. Maka turunlah surat ini sebagi teguran kepada Rasulullah SAW</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a>Al Imam Abi Husain Muslim bin Al Hajjaj, <em>Shahih Muslim, </em>(Kairo: Daar Ibnu Al Haitam, 2001), h. 655</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a>Ahmad Ibn Hanbal, <em>Musnad Ahmad Ibnu Hanbal</em>, (Kairo: Muassasah Qurtubah, tt), juz 5, h. 411</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a>Henry Clay Lindgren, <em>Educational Psychology in the Classroom, </em>(Tokyo: Charles E. Tuttle Company, 1967), cet. ke-III, h. 503-504</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a>Reid, <em>Dyslexia and Inclusion…</em>, h. 85 <em> </em></p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a>George S. Morrison, <em>Early Childhood Education Today, </em>(New Jersey: Pearson Education Inc., 2009), h. 462. Lihat juga <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Inclusion_%28education%29">http://en.wikipedia.org/wiki/Inclusion_%28education%29</a></p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a>Morrison, <em>Early Childhood…</em>, h. 462.  Ada yang menyatakan bahwa dalam inklusi tidak terdapat adanya model. Yang perlu ditekankan dalam inklusi adalah filosofi dan semangat yang dimiliki. Dengan demikian, penerapan pendidikan inklusif di masing-masing negara akan berbeda-beda. Lihat misalnya dalam milis (<em>mailing list</em>) Direktorat Pendidikan Luar Biasa Kementrian Pendidikan Nasional. Dalam milis ini Julia Maria van Tiel mengemukakan beberapa contoh pelaksanaan pendidikan inklusif di beberapa negara. Untuk lebih jelas lihat Julia Maria Van Tiel, “Pembenahan Pendidikan Inklusif”<em>, </em>dari  <span style="text-decoration:underline;"><a href="http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130">http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130</a>, </span>18 April 2010, lihat juga Barton, Len dan Felicity Armstrong, <em>Policy, Experience, and Change; Cross Cultural Reflection on Inclusive Education, </em>Dordrecht: Springer, 2007.</p>
<p>Istilah <em>full inclusion</em> merupakan istilah yang jarang digunakan. Para ahli lebih banyak menggunakan istilah <em>inclusion</em> saja. Di samping itu istilah <em>full inclusion</em> juga lebih berkonotasi negatif dan bagi sebagian orang sulit disepakati. Orang lebih banyak menggunakan istilah <em>optimal inclusion</em>. Pengertian ini dimaksudkan untuk mendorong pendidik agar berusaha menemukan jenis dan tingkat inklusi yang memuaskan tiap individu. Lihat Smith, <em>Inklusi, Sekolah…</em>, h. 46.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a>Brent Hardin dan Maria Hardin, “Into the Mainstream: Practical Strategies for Teaching in Inclusive Environments”<em>, </em>dalam Kathleen M. Cauley (ed.), <em>Educational Psychology,</em> (New York: McGraw-Hill/Dushkin, 2004), h. 46-48.<em> </em></p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a>Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, h. 8-9.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a>Jane B. Schulz, <em>Mainstreaming Exceptional Students; A Guide for Classroom Teachers, </em>(Boston: Allyn and Bacon, 1991), h. 20-21. Lihat juga Ensiklopedi Online Wikipedia “Mainstreaming” dari <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29">http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29</a>, 7 Juni 2010.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a>Agustyawati dan Solicha, <em>Psikologi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, </em>(Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta, 2009), h. 100. Lihat juga <em>Sip Jan Pijl </em><em>dan</em><em> Cor J.W.Meijer</em><em>, </em><em>Factor In Inclusion: A Framework </em><em>dalam Sip Jan Pijl (eds.), </em><em>Inclusive Education; A Global Agenda</em><em>, (London: Routledge, 1997), h. 12.</em><em> </em></p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a>Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, <em>Policy Brief, Sekolah Inklusif; Membangun Pendidikan Tanpa Diskriminasi</em>, No. 9. Th.II/2008, Departemen Pendidikan Nasional, h. 6-9.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, Pasal 7.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a>Direktorat, <em>Pedoman Umum</em>…, h. 19.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a>Thomas, <em>Teaching Mainstreamed</em>…, h. 19.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a>Direktorat, <em>Policy Brief</em>…, h. 8.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a>Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 116 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi, Pasal 16 dan Pasal 17. Pendanaan penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak ditangani oleh pemerintah pusat. Hal ini dapat dilihat pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Tidak ada satu pasalpun yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat terlibat dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan inklusif.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a>Direktorat, <em>Policy Brief</em>…, h. 8.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a>Direktorat, <em>Policy Brief</em>…, h. 9.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a>Bandi Delphie, <em>Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, </em>(Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), h. 1</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref33">[33]</a>Bandi Delphie, <em>Pembelajaran Anak, </em>h. 150-151.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref34">[34]</a>Bandi Delphie, <em>Pembelajaran Anak, </em>h. 154.</p>
</div>
<div>
<p><a href="#_ftnref35">[35]</a>Bandi Delphie, <em>Pembelajaran Anak</em>, h. 154-157.</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/440/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=440&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2011/04/12/pendidikan-inklusif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengembalikan Bagian yang Hilang</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/11/11/mengembalikan-bagian-yang-hilang/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/11/11/mengembalikan-bagian-yang-hilang/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2010 08:48:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[kontemplasi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=434</guid>
		<description><![CDATA[Pendidikan mengalami kesenjangan antara apa yang dipelajari dengan apa yang kemudian dihadapi. Pun sebaliknya, apa yang dihadapi dengan apa yang kemudian dipelajari di sekolah dan kampus. Pendidikan kehilangan bagian penting yang selama ini dicari, yaitu diri kita sendiri. Pikiran sempit mengenai aktivitas pendidikan yang hanya dilaksanakan di sekolah dan kampus menjadikan kita picik menghadapi kehidupan. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=434&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pendidikan mengalami kesenjangan antara apa yang dipelajari dengan apa yang kemudian dihadapi. Pun sebaliknya, apa yang dihadapi dengan apa yang kemudian dipelajari di sekolah dan kampus. Pendidikan kehilangan bagian penting yang selama ini dicari, yaitu diri kita sendiri. Pikiran sempit mengenai aktivitas pendidikan yang hanya dilaksanakan di sekolah dan kampus menjadikan kita picik menghadapi kehidupan. Praktik-praktik culas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan terjadi jika kita menjadikan seluruh aktivitas dalam kehidupan kita sebagai aktivitas pendidikan. Dengan kata lain, diri kita perlu menyatu dengan dunia pendidikan.</p>
<p>Pendidikan merupakan ranah yang digadang-gadang mampu menopang perwujudan pembangunan negara dan pencerdasan bangsa yang termaktub dalam konstitusi negara. Harapan yang diemban dunia pendidikan hingga saat ini masih merupakan harapan besar yang seringkali belum – untuk tidak mengatakan tidak- kunjung terwujud. Berbagai permasalahan yang melilit dunia pendidikan Indonesia seolah-olah menutupi pencapaian-pencapaian aktivitas pendidikan yang selama ini telah dan sedang diselenggarakan. Pendidikan Indonesia disebut-sebut telah kehilangan karakter dan tercerabut dari akar. Walau demikian, masyarakat Indonesia masih menaruh harapan besar kepada dunia pendidikan yang karut marut dipenuhi kompleksitas permasalahan.<span id="more-434"></span></p>
<p>Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan hanyalah sebagian dari permasalahan bangsa. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah ulah orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan. Pemimpin-pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang menyalahgunakan kekuasannya pun tidak lain adalah orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan. Pendidikan yang selama ini diselenggarakan perlu digugat di satu sisi karena kegagalan dalam melaksanakan amanat pembangunan negara dan pencerdasan bangsa. Namun demikian, pendidikan di sisi lain merupakan pengharapan solutif agar dapat melepaskan diri dari berbagai permasalahan bangsa. Pertanyaan besar mengemuka mengenai pendidikan yang selama ini telah diselenggarakan.</p>
<p>Indikator pencapaian pembangunan negara dapat saja dilihat dari besaran angka-angka statistik yang dijadikan laporan berkala Badan Pusat Statistik (BPS). Pun dengan indikator pencapaian pencerdasan bangsa yang dapat saja dilihat dari angka-angka yang menjadi nilai ujian peserta didik di sekolah atau dari banyaknya anak-anak Indonesia yang meraih juara di berbagai ajang kompetisi tingkat internasional yang belakangan ini marak diberitakan di media massa. Namun pencapaian kedua amanat konstitusi tersebut memang sangat tidak memadai jika hanya melihat pada angka-angka <em>an sich</em>. Pencapaian upaya pembangunan negara dan pencerdasan bangsa harus lebih banyak dilihat secara kualitatif. Perspektif kuantitatif dalam melihat kedua pencapaian yang selama ini jamak dilakukan harus diakhiri dengan menyeimbangkan porsi kuantitatif dan porsi kualitatif.</p>
<p>Penyelenggaraan pendidikan yang selama ini telah dan sedang dilaksanakan memang perlu mendapat kritik. Bagian-bagian yang merupakan komponen penting dari pendidikan perlahan-lahan mulai menghilang tergerus arus zaman. Alih-alih memberikan solusi bagi permasalahan bangsa, pendidikan justru sering dijadikan kambing hitam yang patut dipersalahkan. Di samping itu, pendidikan malah memberikan masalah baru bagi bangsa Indonesia.</p>
<p>Kegagalan dunia pendidikan dalam konteks berbangsa dan bernegara yaitu pada ketidakmampuan pendidikan menanamkan nilai-nilai luhur yang seharusnya dimiliki oleh anak-anak negeri ini. Pemimpin-pemimpin negeri ini, dari tingkat pusat hingga daerah, tidak banyak yang patut dicontoh karena mereka tidak memberikan suri tauladan dalam menjalankan kepemimpinan. Generasi muda penerus perjuangan para pemimpin berada di titik nadir. Harapan pada generasi muda pemilik sah masa depan Indonesia memang masih ada. Namun demikian, kekhawatiran akan kemunculan generasi Indonesia yang hilang memang perlu mendapat perhatian. Pendidikan dinanti-nanti perannya dalam menjalankan aktivitas pembangunan karakter generasi muda penerus perjuangan bangsa.</p>
<p>Pembangunan karakter dalam aktivitas pendidikan selama ini mengalami kegagalan. Maka tidak heran pada saat sekarang ini muncul kampanye untuk menggalakkan kembali pendidikan karakter dalam aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. Seharusnya kita semua yang termasuk dalam <em>stake holder</em> pendidikan peka terhadap penanaman karakter pada anak-anak yang memang menjadi hal yang niscaya terdapat dalam semua aktivitas pendidikan. Jika penanaman karakter dalam dunia pendidikan gagal, maka dapat dikatakan bahwa selama ini aktivitas pendidikan yang telah dan sedang dilaksanakan kering dari aktivitas penanaman karakter.</p>
<p>Jauh-jauh hari salah seorang praktisi pendidikan kenamaan Brazil, Paulo Freire, telah mengingatkan kita mengenai urgensi penyatuan antara teori dan praktik. Keduanya merupakan satu kesatuan yang jika dipisahkan satu sama lain akan menjadikan keduanya muspra. Aktivitas pendidikan Indonesia selama ini didominasi oleh penghafalan teori-teori tanpa praktik nyata. Sehingga apa yang telah diajarkan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus hanya perlu disimpan dalam otak tanpa perlu dipraktikkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.</p>
<p>Selain itu, sebagian besar dari kita berfikiran sempit dengan menganggap bahwa aktivitas pendidikan hanya berlangsung di dalam ruang-ruang sekolah dan kampus yang sempit. Kita tidak pernah berfikir bahwa segala aktivitas yang kita lakukan sehari-hari adalah aktivitas pendidikan bagi diri sendiri dan orang lain di sekitar kita. Maka tidak heran kalau kemudian anak-anak sering melihat tontonan-tontonan kehidupan yang diperhadapkan ke wajah mereka yang penuh dengan anomali. Apa yang diajarkan ke mereka di sekolah dan kampus berbanding terbalik dengan apa yang dilihat. Pun sebaliknya, apa yang mereka lihat dalam kehidupan nyata berbanding terbalik dengan apa yang nantinya mereka pelajari di sekolah dan kampus.</p>
<p>Sekolah dan kampus hanyalah ruang sempit yang tidak banyak memberikan harapan jika kitapun berfikiran layaknya kita berada di ruang kelas di sekolah dan kampus yang sempit. Pendidikan di sekolah dan kampus akan memberikan harapan jika kita pun menjadikan aktivitas pendidikan di sekolah dan kampus tidak terpisah dari kehidupan kita. Pendidikan merupakan integrasi dari apa yang dipelajari dan diajarkan dengan apa yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Dunia pendidikan kita telah kehilangan bagian penting. Kita semua adalah bagian yang hilang dari pendidikan karena kita berfikir sempit dengan hanya menjadikan sekolah dan kampus sebagai tumpuan harapan pencapaian pembangunan negara dan pencerdasan bangsa. Maka marilah kita menyatu dengan dunia pendidikan dengan menjadikan seluruh aktivitas dalam kehidupan kita sebagai aktivitas pendidikan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/434/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/434/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=434&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/11/11/mengembalikan-bagian-yang-hilang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membangun Kampus Inklusif, Menuju Kampus Ramah dan Non-Diskriminatif bagi Penyandang Disabilitas*</title>
		<link>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/07/25/membangun-kampus-inklusif-menuju-kampus-ramah-dan-non-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas/</link>
		<comments>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/07/25/membangun-kampus-inklusif-menuju-kampus-ramah-dan-non-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 25 Jul 2010 16:55:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kamalfuadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Arteikelku]]></category>
		<category><![CDATA[diskriminatif]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[segregasi]]></category>
		<category><![CDATA[segregatif]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah luar biasa]]></category>
		<category><![CDATA[SLB]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fuadinotkamal.wordpress.com/?p=428</guid>
		<description><![CDATA[*Meraih Juara Pertama dalam Lomba Menulis untuk Mahasiswa Se-Jabodetabek yang diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Netra dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) serta didukung oleh DPP Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), The International Council of Education for People with Visual Impairment (ICEVI) dan The Nippon Foundation (TNF) Oleh: Kamal Fuadi (Mahasiswa KI-Manajemen Pendidikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=428&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>*Meraih Juara Pertama dalam Lomba Menulis untuk Mahasiswa Se-Jabodetabek yang diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Netra dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) serta didukung oleh DPP Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), The International Council of Education for People with Visual Impairment (ICEVI) dan The Nippon Foundation (TNF)</em></p>
<p><strong>Oleh: Kamal Fuadi (Mahasiswa KI-Manajemen Pendidikan FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)</strong></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen tinggi dalam pendidikan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan pencantuman upaya pencerdasan bangsa dalam konstitusi tertinggi negara. Sebagai manifestasi komitmen, pemerintah menyelenggarakan pendidikan untuk semua warga dari mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.<br />
Pemerintah mengupayakan penyelenggaraan pendidikan agar dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Dalam kerangka tersebut, pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan-perbedaan yang terdapat pada individu-individu. Warga negara normal (baca: tidak menyandang disabilitas) diberikan akses untuk mengenyam pendidikan. Pun dengan warga negara yang tidak normal (baca: penyandang disabilitas) diberikan akses serupa. Namun demikian, warga negara penyandang disabilitas belum diberi akses mengenyam pendidikan tinggi secara maksimal. Untuk itulah tulisan singkat ini menelaah tentang penyelenggaraan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas serta strategi mewujudkan kampus yang ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas.<span id="more-428"></span></p>
<p><strong>Penyandang Disabilitas dan Perguruan Tinggi: Telaah Fakta dan Kebijakan</strong></p>
<p>Pemerintah Indonesia sudah sejak lama menyelenggarakan pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas(1). Penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas diatur pemerintah melalui regulasi yang diwujudkan dalam berbagai kebijakan pendidikan dan kebijakan lain yang terkait. Bentuk pendidikan bagi penyandang disabilitas diselenggarakan dengan memisahkan penyandang disabilitas dari pendidikan reguler. Bentuk pendidikan semacam ini disebut dengan model pendidikan segregasi.<br />
Salah satu regulasi dalam bentuk undang-undang yang ditetapkan pemerintah mengenai penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas yaitu Undang Undang (UU) No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa. Dalam UU tersebut bentuk pendidikan bagi penyandang cacat terbagi ke dalam tiga satuan pendidikan yaitu Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB)(2).<br />
Dalam regulasi lain, sebagai bentuk afirmasi, UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan aksesabilitas pendidikan bagi penyandang cacat pada semua satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan(3).<br />
Melalui UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pemerintah menetapkan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. UU tersebut mengatur warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial agar berhak memperoleh pendidikan khusus. Pendidikan khusus sendiri merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan (penyandang disabilitas) atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah(4).<br />
Kebijakan pemerintah untuk mengakui dan menyelenggarakan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional di satu sisi merupakan upaya yang patut diacungi jempol. Lewat kebijakan tersebut pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa selama ini penyelenggaraan pendidikan yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas hanya dilaksanakan (baca: diatur) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tidak ada regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi. Pemerintah seolah menutup akses penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi selepas menyelesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah.<br />
Dalam UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat pemerintah secara jelas menetapkan peraturan agar semua penyandang cacat dapat mengakses pendidikan pada semua satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Namun pemerintah tidak secara tegas mengatur penyelenggaran pendidikan tinggi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas dalam UU No. 20 Tahun 2003 pun hanya menyebutkan penyelenggaraan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan hanya ada penyebutan mengenai kewajiban Perguruan tinggi untuk menyediakan akses bagi mahasiswa berkelainan(5). Adapun pelaksanaan pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi tidak diatur dalam PP tersebut.<br />
Model pendidikan model segregasi pada tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah meniscayakan adanya pembiayaan yang tinggi karena hampir dapat dipastikan di setiap daerah di Indonesia terdapat penyandang disabilitas yang jumlahnya tidak sedikit. Jika model pendidikan segregasi harus diselenggarakan pada perguruan tinggi, maka pemerintah juga harus menggelontorkan biaya yang tinggi khusus untuk penyandang disabilitas demi menjamin tersedianya akses pendidikan tinggi bagi mereka. Pemerintah sepertinya memandang pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas bukan merupakan hal yang penting. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas juga menjadi salah satu media pencapaian target wajib belajar 9 tahun bagi anak usia sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan segregatif pada tingkat dasar dan menengah dianggap sudah cukup karena pemerintah sudah menggugurkan kewajiban.<br />
Pada dekade terakhir ini muncul pergeseran paradigma pendidikan bagi penyandang disabilitas. Pendidikan dengan model segregasi dinilai tidak memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk hidup dan mengenyam pendidikan normal seperti peserta didik di sekolah-sekolah reguler. Pemisahan mereka dari kenormalan menjadikan mereka terasing. Penyandang disabilitas merasa bahwa mereka hidup di lingkungan yang eksklusif dari kenormalan, dan merasa bahwa kenormalan yang terpisah dari mereka juga sebagai lingkungan yang eksklusif.<br />
Dari pemikiran itu kemudian muncul paradigma pendidikan yang tidak lagi memisahkan penyandang disabilitas, namun sebaliknya menyatukan mereka dalam pendidikan reguler. Muncullah model pendidikan inklusif. Model pendidikan tersebut telah diadaptasi di banyak negara(6). Indonesia sendiri telah menetapkan kebijakan model inklusif moderat atau disebut juga mainstreaming dimana penyandang disabilitas digabungkan ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja(7). Model mainstreaming ini dijadikan sebagai model pendidikan bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.<br />
Pendidikan inklusif dinilai sebagai model pendidikan yang menjanjikan aksesabilitas tinggi bagi semua warga negara Indonesia, terutama penyandang disabilitas. Menurut data dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementrian Pendidikan Nasional, jumlah sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif adalah sebanyak 814 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah siswa mencapai 15.181(8). Jumlah yang tidak sedikit ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.<br />
Pada tataran kebijakan pendidikan inklusif, pemerintah lagi-lagi terlihat kurang konsen – untuk tidak mengatakan tidak &#8211; dalam menggarap pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Dalam regulasi terbaru mengenai pendidikan inklusif dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), tidak ada satu pasal pun yang mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif pada perguruan tinggi(9). Kebijakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan pada perguruan tinggi patut dipertanyakan.<br />
Pada tataran wacana terkait pendidikan inklusif, penulis sendiri tidak menemukan adanya pembicaraan mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Hampir-hampir tidak ditemukan literatur-literatur mengenai pendidikan luar biasa, pendidikan untuk penyandang disabilitas, dan pendidikan inklusif yang dilaksanakan di perguruan tinggi. Padahal pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas sudah selayaknya dimasukkan dalam grand design sistem pendidikan nasional karena mereka memiliki hak yang sama seperti orang-orang normal lain yang memiliki akses untuk mengenyam pendidikan tinggi.<br />
Tidak adanya regulasi yang mengatur pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas ditanggapi pihak kampus dengan tidak menyelenggarakan pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas. Jika ada pun penyelenggaraannya tidak secara optimal. Bahkan sering terjadi kasus penolakan oleh pihak kampus ketika ada penyandang disabilitas yang ingin mendaftarkan diri menjadi mahasiswa perguruan tinggi.</p>
<p><strong>Kampus Ramah dan Non-Diskriminatif bagi Penyandang Disabilitas</strong></p>
<p>Pendidikan tinggi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas belum menjadi isu yang secara serius digarap baik oleh pemerintah maupun kampus. Dalam rangka mewujudkan kampus yang ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas, pemerintah harus melakukan diseminasi secara menyeluruh mengenai isu pendidikan bagi penyandang disabilitas. Kebijakan-kebijakan terkait penyandang disabilitas yang kurang menyediakan ruang memadai untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu untuk dirumuskan kembali. Untuk itulah, pemerintah diharapkan segera menetapkan kebijakan yang tidak setengah-setengah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas merupakan hak yang harus dipenuhi pemerintah.<br />
Wacana-wacana mengenai isu pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas perlu untuk terus dikembangkan. Literatur-literatur mengenai pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi perlu disediakan. Jika memang tidak ada, maka perlu diadakan riset-riset mengenai pengembangan kampus inklusif agar dapat menyediakan akses bagi penyandang disabilitas.<br />
Pada tingkat operasional, pelaksanaan pendidikan bagi penyandang disabilitas berbeda dengan pendidikan reguler pada umumnya. Konsep dan model pendidikan bagi penyandang disabilitas, baik segregatif maupun inklusif, memiliki perbedaan. Karena terdapat perbedaan dalam konsep dan model pendidikan, maka dalam pelaksanaan pendidikan penyandang disabilitas terdapat beberapa komponen pendidikan yang perlu dikelola sebagai bentuk strategi mewujudkan kampus ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas.<br />
Pertama, manajemen kemahasiswaan. Kondisi mahasiswa dalam setting pendidikan bagi penyandang disabilitas lebih majemuk jika dibandingkan kondisi mahasiswa reguler. Maka dari itu manajemen kemahasiswaan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Tujuan dari manajemen kemahasiswaan ini tidak lain agar kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan. Kampus perlu mengidentifikasi input mahasiswa sehingga dapat diketahui kebutuhan yang diperlukan mahasiswa penyandang disabilitas. Selain itu, kampus juga dapat bekerjasama dengan sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan luar biasa (SLB) dan pendidikan inklusif dalam penanganan calon mahasiswa penyandang disabilitas.<br />
Kedua, manajemen kurikulum. Kurikulum yang digunakan dalam pembelajaran mahasiswa penyandang disabilitas harus merupakan kurikulum yang tanggap terhadap perbedaan. Kurikulum harus dimodifikasi sedemikian rupa dengan tanpa menafikan kurikulum resmi. Kurikulum harus berisi Program Pembelajaran Individual (PPI) atau Individualized Education Program (IEP) agar mahasiswa penyandang disabilitas dapat terbantu dalam proses pembelajaran. Intinya, mahasiswa tidak dipaksa untuk mengikuti kurikulum yang ditetapkan, namun sebaliknya kampuslah yang harus melakukan penyesuaian dengan memperhatikan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam diri mahasiswa.<br />
Ketiga, manajemen tenaga kependidikan. Kampus harus menyediakan dosen yang memiliki pemahaman mengenai konsep pendidikan bagi penyandang disabilitas. Dosen-dosen yang akan berhadapan dengan mahasiswa penyandang disabilitas harus merupakan dosen yang memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Jika dibutuhkan, disediakan juga dosen khusus yang akan ditugaskan untuk melaksanakan Program Pembelajaran Individual bagi mahasiswa penyandang disabilitas yang membutuhkan.<br />
Keempat, manajemen sarana dan prasarana. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai merupakan prasyarat dalam mewujudkan kampus inklusif. Fasilitas kampus dari mulai bangunan fisik hingga fasilitas di kelas merupakan hal yang memungkinkan mahasiswa penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan yang mereka butuhkan. Bangunan fisik kampus harus dibangun sesuai kondisi, misalnya, mahasiswa yang memakai kursi roda dapat masuk dan keluar kelas dengan leluasa. Kelas-kelas di kampus juga harus memiliki fasilitas yang memungkinkan pembelajaran bagi penyandang disabilitas dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan. Mahasiswa penyandang tuna netra, misalnya, disediakan buku-buku dengan huruf braille agar tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran.<br />
Kelima, manajemen keuangan/dana. Pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas di kampus merupakan hal yang penting. Pembiayaan seringkali menjadi momok sehingga pihak kampus merasa pesimis bahkan antipati untuk menyelenggarakan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat perlu melakukan koordinasi mengenai pembiayaan pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi. Permasalahan pembiayaan harus menjadi konsen bersama semua stake holder pendidikan tinggi.<br />
Strategi dalam mewujudkan kampus ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus dan masyarakat. Kampus inklusif yang ramah, dan non diskriminatif dapat diwujudkan jika pemerintah, lewat kebijakan yang ditetapkan, memberikan dukungan penuh. Perguruan tinggi harus memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas. Seluruh stake holder yang berkepentingan harus memiliki komitmen tinggi dalam upaya mewujudkan kampus inklusif yang ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas belum dijadikan salah satu agenda pendidikan yang digarap secara serius. Pemerintah mewajibkan perguruan tinggi untuk menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Kewajiban yang dibebankan kepada perguruan tinggi tersebut dirasakan tidak jelas pelaksanannya sehingga seringkali tidak dilaksanakan atau jika dilaksanakan pun tidak maksimal.<br />
Pemerintah dan kampus harus melakukan kordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Kebijakan mengenai pendidikan bagi penyandang disabilitas harus secara jelas ditetapkan. Kampus harus siap menjadi program pendidikan lanjutan bagi penyandang disabilitas yang sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang di bawahnya sehingga kampus inklusif yang ramah dan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas dapat diwujudkan.</p>
<p>(1) Istilah disabilitas atau dalam bahasa Inggris disability digunakan untuk menunjukkan ketidakmampuan yang ada sejak dilahirkan atau cacat yang sifatnya permanen. Lihat Thomas M. Stephens, dkk., Teaching Mainstreamed Students, (Canada: John Wiley&amp;Sons, 1982), h. 27. Lihat juga AS Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, (Oxford: Oxford University Press, 1995), cet. ke-5, h. 327.</p>
<p>(2) Undang Undang Republik Indonesia No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa, Pasal 4.</p>
<p>(3) Undang Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat</p>
<p>(4) Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 15 dan Penjelasan Pasal 15, dan Pasal 32 Ayat 1.</p>
<p>(5) Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Pasal 131 Ayat 5. Pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional juga tidak menyebutkan prosedur pelaksanaan pendidikan inklusif di perguruan tinggi. Lihat Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2007.</p>
<p>(6) Len Barton dan Felicity Armstrong, Policy, Experience, and Change: Cross-Cultural Reflections on Inclusive Education, Dordrecht: Springer, 2007. Buku ini membahas pelaksanaan pendidikan inklusif di beberapa negara.</p>
<p>(7) Jane B. Schulz, Mainstreaming Exceptional Students; A Guide for Classroom Teachers, (Boston: Allyn and Bacon, 1991), h. 20-21. Lihat juga Ensiklopedi Online Wikipedia “Mainstreaming” dari <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29" rel="nofollow" target="_blank">http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29</a>, 7 Juni 2010. Pendidikan inklusif pada dasarnya memiliki dua model. Pertama yaitu model inklusi penuh (full inclusion). Model ini menyertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran individual dalam kelas reguler. Kedua yaitu model inklusif parsial (partial inclusion). Model parsial ini mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam kelas-kelas pull out dengan bantuan guru pendamping khusus. Lihat George S. Morrison, Early Childhood Education Today, (New Jersey: Pearson Education Inc., 2009), h. 462. Ada yang menyatakan bahwa dalam inklusi tidak terdapat adanya model. Yang perlu ditekankan dalam inklusi adalah filosofi dan semangat yang dimiliki. Dengan demikian, penerapan pendidikan inklusif di masing-masing negara akan berbeda-beda. Lihat misalnya dalam milis (mailing list) Direktorat Pendidikan Luar Biasa Kementrian Pendidikan Nasional. Dalam milis ini Julia Maria van Tiel mengemukakan beberapa contoh pelaksanaan pendidikan inklusif di beberapa negara. Untuk lebih jelas lihat Julia Maria Van Tiel, “Pembenahan Pendidikan Inklusif”, dari <a href="http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130" rel="nofollow" target="_blank">http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130</a>, 18 April 2010.</p>
<p>(8) Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Policy Brief, Sekolah Inklusif; Membangun Pendidikan Tanpa Diskriminasi, No. 9. Th.II/2008, Departemen Pendidikan Nasional, h. 5.</p>
<p>(9) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasar dan/atau Bakat Istimewa.</p>
<p><strong>Daftar Pustaka</strong></p>
<p>B. Schulz, Jane, Mainstreaming Exceptional Students; A Guide for Classroom Teachers, Boston: Allyn and Bacon, 1991.</p>
<p>Barton, Len dan Felicity Armstrong, Policy, Experience, and Change: Cross-Cultural Reflections on Inclusive Education, Dordrecht: Springer, 2007.</p>
<p>Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Policy Brief, Sekolah Inklusif; Membangun Pendidikan Tanpa Diskriminasi, No. 9. Th.II/2008, Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Ensiklopedi Online Wikipedia “Mainstreaming” dari <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29" rel="nofollow" target="_blank">http://en.wikipedia.org/wiki/Mainstreaming_%28education%29</a>, 7 Juni 2010.</p>
<p>Hornby, AS, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, Oxford: Oxford University Press, 1995, cet. ke-5.</p>
<p>M. Stephens, Thomas, dkk., Teaching Mainstreamed Students, Canada: John Wiley&amp;Sons, 1982.</p>
<p>Maria Van Tiel, Julia, “Pembenahan Pendidikan Inklusif”, dari <a href="http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130" rel="nofollow" target="_blank">http://groups.yahoo.com/group/ditplb/message/130</a>, 18 April 2010.</p>
<p>Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2007.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasar dan/atau Bakat Istimewa.</p>
<p>Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.</p>
<p>S. Morrison, George, Early Childhood Education Today, New Jersey: Pearson Education Inc., 2009.</p>
<p>Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.</p>
<p>Undang Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.</p>
<p>Undang Undang Republik Indonesia No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fuadinotkamal.wordpress.com/428/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fuadinotkamal.wordpress.com/428/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fuadinotkamal.wordpress.com&amp;blog=1768969&amp;post=428&amp;subd=fuadinotkamal&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fuadinotkamal.wordpress.com/2010/07/25/membangun-kampus-inklusif-menuju-kampus-ramah-dan-non-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a59602ffb41dfe654dae46ad68957299?s=96&#38;d=monsterid" medium="image">
			<media:title type="html">kamalfuadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
