*Dimuat di RADAR TEGAL, 23 Februari 2018
Sejak dulu hingga sekarang, masyarakat, baik di desa maupun di kota masih membuang sampah (sembarangan) di tempat-tempat umum. Kebun, sungai, dan lainnya adalah tempat favorit bagi masyarakat untuk membuang sampah. Padahal sudah ada tempat sampah yang disediakan walau pun dalam jumlah yang kurang memadai.
Jika dulu sampah hanya seolah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat kota saja, maka kini sampah juga menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat desa. Anggapan ini muncul karena masyarakat desa selama ini relatif memiliki cara mengatasi persoalan sampah yang berbeda dengan masyarakat kota. Sampah di desa lebih banyak dibuang di kebun atau dibakar. Pembakaran sampah mungkin adalah sebuah solusi walaupun upaya tersebut merupakan upaya mengatasi masalah sampah dengan masalah baru yaitu polusi.
Urgensi Pengelolaan Sampah
Data BPS tahun 2016 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Tegal sebanyak 1.429.386 jiwa. Perkiraan produksi sampah per hari adalah sebesar 458 m3. Adapun volume sampah yang dapat terangkut adalah sebesar 289.89 m3. Sampah tersebut terdiri dari 47% sampah plastik, 21,50% organik, 12% kertas, dan sisanya terdiri dari kayu, kain, karet, kulit, metal, logam, kaca, dan lain-lain. Jumlah sampah yang sangat banyak tersebut tentu memerlukan pengelolaan yang baik. Continue reading